Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Peran dalam Perencanaan Pembentukan Perda

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Fasilitasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), Rabu (7/10/2026).

Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi P3H, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, serta Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum Jambi.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi serta penguatan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam mendukung tahapan perencanaan pembentukan Perda.

Pedoman yang telah disusun diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh Kantor Wilayah dalam melaksanakan fasilitasi perencanaan pembentukan Perda secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Sosialisasi Pedoman Fasilitasi Perencanaan Pembentukan Perda oleh Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Aisyah Lailiyah, S.H., M.H. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan kesamaan pemahaman kepada seluruh Kantor Wilayah mengenai mekanisme dan pelaksanaan fasilitasi pada tahapan perencanaan pembentukan Perda.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa pedoman tersebut menjadi acuan bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam melaksanakan fasilitasi perencanaan pembentukan Perda sekaligus memperkuat peran Kanwil dalam mendukung pemerintah daerah pada proses perencanaan pembentukan produk hukum daerah.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Evaluasi Perencanaan Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Nunuk Febriananingsih, S.H. Diskusi membahas implementasi pedoman serta berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan fasilitasi perencanaan pembentukan Perda di masing-masing wilayah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi memperoleh pemahaman yang semakin seragam mengenai pelaksanaan fasilitasi perencanaan pembentukan Perda. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat kontribusi Kanwil dalam mendukung terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

BeritaSatu Network