Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama jajaran terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Provinsi Jambi. Tim gabungan BNNP Jambi menggelar Operasi Kampung Rawan Narkoba di dua lokasi berbeda, Senin (12/10/2026).
Operasi berskala besar yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menerjunkan sebanyak 44 personel gabungan. Dua lokasi sasaran penindakan meliputi Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi serta Desa Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Plt Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol. Robin Apolonius Salem, menyampaikan bahwa operasi ini digelar berdasarkan hasil pemetaan serta laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi yang dijadikan basecamp.
"Kami menerjunkan 44 personel gabungan untuk menyisir dua titik lokasi rawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar tiada henti BNNP Jambi dalam merespons aduan masyarakat serta mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi," ujar Kombes Pol. Robin Apolonius Salem.
Di TKP pertama yakni Desa Tunas Mudo, Kabupaten Muaro Jambi, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan intensif terhadap sebuah pondok tersembunyi yang disinyalir kuat kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti pendukung berupa bekas alat hisap sabu (bong), korek api, serta puluhan plastik klip transparan bekas wadah sabu. Tak ingin lokasi tersebut kembali digunakan, petugas BNNP Jambi langsung merobohkan dan meratakan pondok kayu tersebut.
Usai menuntaskan penindakan di Muaro Jambi, tim bergerak menuju TKP kedua di Desa Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Di lokasi ini, petugas menggeledah sebuah rumah yang disinyalir menjadi tempat transaksi gelap narkoba.
Dari hasil penggeledahan, petugas kembali mengamankan barang bukti berupa plastik klip bekas sabu serta korek api yang telah dimodifikasi khusus sebagai alat hisap. Petugas juga berhasil menangkap satu orang pria yang berupaya melarikan diri saat kedatangan armada BNNP Jambi.
Pihak BNNP Jambi langsung membawa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Kantor BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan tes urine serta pengembangan jaringan lebih lanjut.
BNNP Jambi menegaskan akan terus mengintensifkan operasi serupa di berbagai wilayah titik rawan demi mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (*)