Paket Situs Klinterejo hingga Alkes Muncul di Data Disdik Tanjabtim Rp 8,09 M

WIB
ist

Tanjung Jabung Timur - Belanja seragam sekolah, buku, dan jasa tenaga pendidik tercatat dalam data pengadaan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Namun, di antara ratusan transaksi itu muncul nama paket yang tidak langsung berkaitan dengan urusan pendidikan: pemugaran situs, alat kesehatan, hingga perlengkapan puskesmas.

Ketidaksesuaian tersebut terlihat dalam berkas ekspor data pengadaan tahun anggaran 2026 yang ditelaah. Seluruh 590 baris mencantumkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai satuan kerja, dengan jumlah nilai transaksi mencapai Rp8.090.291.100.

Angka itu merupakan penjumlahan nilai yang tercatat dalam berkas. Data tersebut belum menunjukkan bahwa seluruh uang sudah dibayarkan ataupun mencakup keseluruhan anggaran dinas.

Persoalan yang muncul cukup mendasar. Mengapa paket dengan nama pemugaran situs dan kebutuhan fasilitas kesehatan tercatat di bawah satuan kerja pendidikan?

Ada tiga transaksi yang paling jelas memperlihatkan ketidaksesuaian tersebut:

Nama paket dan kode RUPPenyedia tercatatNilai
Belanja Bahan Bata Pengganti Pemugaran Situs Klinterejo — 67284789HASNAHRp5.730.000
Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD Puskesmas Payung Sekaki, Belanja Mobiler — 67176370SARAH AYU SYAFIRARp5.250.000
Biaya Alkes Pakai Habis (Purchase MEDIHOP 3) — 67138907KALSUMRp4.900.000

Ketiganya berjumlah Rp15.880.000 dan tercatat melalui E-Katalog Versi 6.0 dengan status ON PROCESS pada tahap kontrak.

Paket bahan bata pemugaran situs mencantumkan sumber dana APBN. Dua paket terkait kesehatan mencantumkan sumber dana BLUD.

Situs Klinterejo sendiri berada di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sebagaimana keterangan pemerintah bidang kebudayaan. Lokasi itu membuat hubungan paket tersebut dengan label Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur perlu diperjelas.

Selain ketiga paket itu, terdapat transaksi Honor Tenaga Ahli Daya/Outsourcing dengan kode RUP 67138723, penyedia MARIA ULFA, senilai Rp5.250.000. Sumber dananya juga tercatat APBN.

Temuan ini menunjukkan ketidaksesuaian informasi dalam berkas, tetapi belum menjelaskan penyebabnya. Kemungkinan kesalahan pemilihan kode RUP, pengisian nama paket, pengelompokan satuan kerja, maupun penggabungan data perlu diperiksa melalui dokumen asal.

Karena itu, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa Disdik Tanjung Jabung Timur benar-benar membiayai pemugaran situs di Mojokerto atau membeli kebutuhan puskesmas.

Persoalan keterbukaan data tidak berhenti pada nama paket yang berbeda urusan. Sembilan transaksi lainnya justru tidak mencantumkan nama paket sama sekali.

Kesembilan transaksi berasal dari Toko Daring dan berjumlah Rp74.418.800. Kolom kode RUP, sumber dana, serta status paket juga kosong. Namun, tahap pengadaannya tertulis Serah Terima.

Berikut seluruh transaksi tersebut:

Kode paketPenyedia tercatatNilai
162991Pondok Ikan Bakar Pak TrisRp2.925.000
161167H dan HRp21.398.700
161376H dan HRp585.000
163120RAAFC dan PercetakanRp19.734.100
150800—Rp6.450.000
162989Bunga BaruRp466.500
149919—Rp15.070.000
162992Bunga BaruRp1.443.000
172251BM2 MotorRp6.346.500

Dua transaksi senilai total Rp21.520.000 bahkan hanya menampilkan tanda “-” pada nama penyedia.

Akibatnya, pembaca tidak dapat mengetahui barang apa yang dibeli, sumber anggarannya, serta siapa penyedia pada dua transaksi tersebut hanya dengan mengandalkan berkas ini. Nama usaha yang tercantum pada transaksi lain pun tidak cukup untuk memastikan jenis barang yang dibeli.

Kekosongan informasi itu perlu ditelusuri: apakah memang belum diisi pada sistem asal atau tidak ikut terbawa saat data diekspor.

Di sisi lain, nilai terbesar dalam berkas terkumpul pada pengadaan seragam sekolah. UNTUNG INDAH JAYA tercatat sebagai penyedia tiga transaksi dengan nilai gabungan Rp2.914.526.667, sekitar 36,02 persen dari seluruh nilai dalam berkas.

Paket dan kode RUPPenyediaNilai
Bantuan Seragam Sekolah — 65437451UNTUNG INDAH JAYARp1.208.314.698
Bantuan Seragam Sekolah bagi Siswa Baru SMP/MTs Sederajat — 67664188UNTUNG INDAH JAYARp986.682.774
Bantuan Seragam Sekolah bagi Siswa Baru TK/RA Sederajat — 66379510UNTUNG INDAH JAYARp719.529.195

Ketiganya bersumber dari APBD dan menggunakan metode e-purchasing. Status seluruhnya masih tertulis ON PROCESS pada tahap kontrak.

Besarnya nilai pada satu penyedia belum membuktikan adanya penyimpangan. Namun, data yang tersedia belum menyertakan jumlah seragam, harga per set, spesifikasi bahan, daftar penerima, maupun rincian dasar pemilihan penyedia.

Bagi orang tua dan siswa penerima bantuan, rincian tersebut penting untuk mengetahui berapa banyak anak yang mendapat seragam dan apakah barang yang diterima sesuai pesanan.

Pola lain terlihat pada penggunaan kode Rencana Umum Pengadaan atau RUP. Ada 35 kode RUP yang muncul lebih dari sekali, mencakup 71 transaksi senilai Rp805.199.000.

Sebanyak 34 kode digunakan pada masing-masing dua transaksi, sementara satu kode digunakan pada tiga transaksi. Dari 35 kelompok tersebut, 33 berkaitan dengan paket tenaga pendidik. Dua lainnya berkaitan dengan buku dan pelatihan.

Meski demikian, seluruh 590 kode paket berbeda. Artinya, pengulangan terjadi pada kode rencana pengadaan, bukan pada nomor transaksi yang sama.

Contohnya, kode RUP 63157072 digunakan untuk dua transaksi buku terkait koding, kecerdasan artifisial, dan pembelajaran mendalam. Penyedia Bima Sakti tercatat dengan nilai Rp249.490.000, sedangkan Media Septia Mandiri Rp205.344.000. Jumlahnya Rp454.834.000.

Transaksi Bima Sakti berstatus PAYMENT OUTSIDE SYSTEM pada tahap serah terima. Transaksi Media Septia Mandiri masih berstatus ON PROCESS pada tahap kontrak.

Kemudian, kode RUP 67297295 untuk paket pelatihan Cakep di BPMP Provinsi Jambi muncul pada dua transaksi penyedia Cahaya Minang Nusantara, masing-masing Rp2.990.000 dan Rp43.355.000. Totalnya Rp46.345.000. Kedua transaksi tersebut diklasifikasikan sebagai Barang, meskipun nama paketnya berkaitan dengan pelatihan.

Pada paket tenaga pendidik, kode RUP 65261414 atas nama Susanti muncul pada dua transaksi Jasa Tenaga Pendidik Guru PAUD 118, masing-masing Rp4.900.000.

Pola serupa terlihat pada kode RUP 65257200 atas nama Satriana untuk Guru PAUD 23, juga masing-masing Rp4.900.000.

Sementara itu, kode RUP 65253232 untuk TU PAUD 39 digunakan pada tiga transaksi dengan penyedia Mustapa Ismail, Armawati, dan Misnawati, masing-masing Rp4.200.000.

Penggunaan satu RUP untuk beberapa transaksi tidak otomatis berarti pembayaran ganda. Periode layanan, penerima pekerjaan, serta rincian kontrak perlu dicocokkan terlebih dahulu. Informasi tersebut tidak tersedia dalam berkas ini.

Secara keseluruhan, terdapat 522 transaksi dengan nama paket “Jasa Tenaga Pendidik…”, senilai Rp2.470.195.000. Isinya mencakup guru, kepala TK, tenaga tata usaha, hingga penjaga TK. Jumlah transaksi tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai jumlah orang yang menerima pembayaran.

Ada pula 15 transaksi administrasi dan pendukung kantor senilai Rp142.600.000.

Pengelompokan jenis pengadaan pada sejumlah transaksi tenaga pendidik juga perlu dijelaskan. Paket Guru TK 44 atas nama Zela Finataria senilai Rp5.250.000 dan Kepala TK 3 atas nama Andry Yadi J senilai Rp4.200.000 masuk kategori Barang.

Adapun paket Guru SD Biasa 58 atas nama Johan Wahyudi, senilai Rp5.985.000, masuk kategori Jasa Konsultansi. Perbedaan label tersebut memerlukan pemeriksaan dokumen untuk memastikan pencatatannya sesuai pekerjaan yang dilakukan.

Selain seragam dan jasa tenaga pendidik, berkas ini memuat delapan pekerjaan konstruksi senilai Rp1.421.356.295. Seluruhnya tercatat menggunakan metode pengadaan langsung.

PekerjaanPenyediaNilai
Ruang kelas baru SDN 61/X Talang Babat, Muara Sabak BaratBUMANGKARA REKA CIPTARp299.507.022
Ruang kelas baru TK Al Madani, Muara Sabak BaratCV Samudra JayaRp255.750.000
Lapangan upacara SDN 55/X Teluk Kijing, Nipah PanjangPutra Idola PersadaRp175.689.089
Lapangan upacara SDN 24/X Muara Sabak, Muara Sabak TimurCV Ar Rayyan Konstruksi Muara SabakRp175.674.584
Rehabilitasi kelas SDN 94/X Lagan Ulu, GeragaiCV Cahaya Asri MandiriRp131.752.484
Rehabilitasi kelas SDN 25/X Mendahara Ilir, MendaharaCV Cahaya Asri MandiriRp131.725.455
Rehabilitasi kelas SDN 217/X Parit Culum I, Muara Sabak BaratCV Karya Gemilang UtamaRp131.421.661
Lapangan upacara SMPN 10 Tanjab Timur, Nipah PanjangPutra Idola PersadaRp119.836.000

Terdapat pula 16 transaksi jasa konsultansi badan usaha senilai Rp181.737.420. Sebanyak 14 masuk kategori konsultansi konstruksi dan dua masuk konsultansi nonkonstruksi.

Jika dilihat dari kanal transaksinya, keseluruhan data terbagi menjadi 557 transaksi E-Katalog Versi 6.0 senilai Rp6.412.778.585, 24 transaksi Non Tender senilai Rp1.603.093.715, serta sembilan transaksi Toko Daring senilai Rp74.418.800.

Metodenya terdiri atas 566 transaksi e-purchasing senilai Rp6.487.197.385 dan 24 transaksi pengadaan langsung senilai Rp1.603.093.715.

Dari sisi sumber dana, sebanyak 575 transaksi mencantumkan APBD dengan nilai Rp7.859.993.300. Dua transaksi menggunakan APBDP senilai Rp134.749.000, dua APBN senilai Rp10.980.000, dan dua BLUD senilai Rp10.150.000. Sembilan transaksi lainnya tidak mencantumkan sumber dana.

Status paket juga perlu dibaca secara hati-hati. Sebanyak 551 transaksi senilai Rp5.910.836.259 berstatus ON PROCESS, sedangkan tiga transaksi senilai Rp390.499.000 berstatus Kontrak Sedang Berjalan.

Ada 21 transaksi senilai Rp1.212.594.715 berstatus Paket Selesai, tetapi kolom tahapannya masih menyebut Pemilihan Selesai. Label itu tidak cukup untuk memastikan pekerjaan fisik sudah rampung.

Enam transaksi lainnya, senilai Rp501.942.326, berstatus PAYMENT OUTSIDE SYSTEM. Paketnya mencakup buku, jamuan tamu, bahan cetak, kursi siswa, meja siswa, dan alat tulis kantor.

Pembayaran di luar sistem merupakan mekanisme yang tersedia dalam panduan resmi INAPROC. Prosedurnya mencakup pencatatan tanggal pembayaran, unggah bukti, dan konfirmasi penyedia. Karena itu, istilah tersebut sendiri bukan bukti transaksi ilegal. Panduan itu juga menjelaskan kemungkinan pembayaran langsung dilakukan sebelum proses penutupan pengadaan dalam sistem, sehingga status yang masih berjalan tidak otomatis berarti tagihan belum dibayar.

Berkas ini juga mencatat nilai produk dalam negeri sebesar Rp8.090.291.100 dan nilai usaha mikro-kecil sebesar Rp8.015.872.300. Keduanya merupakan kolom klasifikasi atas transaksi yang sama, sehingga tidak dijumlahkan lagi sebagai belanja tambahan.

Selisih Rp74.418.800 antara kedua kolom tersebut berasal dari sembilan transaksi Toko Daring yang mencatat nilai UMK nol. Pencatatan ini belum merupakan verifikasi mandiri atas kandungan produk maupun kualifikasi usaha penyedia.

Dari seluruh data itu, penjelasan paling mendesak menyangkut asal-usul paket kesehatan dan pemugaran situs, identitas transaksi yang kosong, penggunaan RUP berulang, serta kesesuaian jenis pengadaan dengan pekerjaan.

Penjelasan Dinas Pendidikan, pejabat pembuat komitmen, dan pengelola sistem diperlukan agar publik dapat membedakan kesalahan pencatatan dengan persoalan pelaksanaan pengadaan. Dokumen pesanan, kontrak, bukti pembayaran, serta berita acara serah terima menjadi kunci untuk menjawabnya.

Bagi masyarakat, keterbukaan tersebut menentukan apakah anggaran yang tercatat benar-benar bisa ditelusuri sampai ke seragam siswa, kebutuhan guru, dan perbaikan ruang belajar.(*)

BeritaSatu Network