Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan PASTI ADA SOLUSI Bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Episode 22 yang dilaksanakan secara hybrid dari Padma Hotel Semarang, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Dina Rasmalita, serta pegawai Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Hukum merupakan pelayan masyarakat yang harus terbuka terhadap berbagai masukan, pertanyaan, kritik, maupun pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Menteri Hukum juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum terus melakukan pembenahan birokrasi agar pelayanan menjadi lebih sederhana, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh jajaran diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, mengedepankan penyelesaian masalah, serta memastikan setiap pengaduan memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi penyampaian pengaduan, diskusi, dan konsultasi secara luring maupun daring antara masyarakat dengan Menteri Hukum beserta jajaran terkait. Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kendala yang dihadapi dalam memperoleh layanan hukum.
Salah satu pembahasan berkaitan dengan bidang Kekayaan Intelektual, khususnya layanan merek. Melalui forum tersebut, masyarakat memperoleh penjelasan terkait proses layanan sekaligus arahan dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi.
Pembahasan juga mencakup permasalahan kewarganegaraan, khususnya permohonan menjadi Warga Negara Indonesia. Selain itu, terdapat penyampaian persoalan mengenai laporan tahunan notaris serta pengaduan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan notaris.
Setiap permasalahan yang disampaikan dibahas bersama jajaran terkait untuk memperoleh penjelasan dan arah penyelesaian berdasarkan ketentuan serta prosedur yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, PASTI ADA SOLUSI menjadi wadah komunikasi langsung yang mempertemukan masyarakat dengan unit pelayanan terkait dalam mencari solusi atas persoalan hukum maupun administrasi yang dihadapi.
Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan komunikasi antara Kementerian Hukum dan masyarakat. Forum tersebut juga menjadi sarana bagi jajaran Kantor Wilayah untuk mengikuti perkembangan kebijakan dan memahami berbagai persoalan layanan hukum yang muncul di tengah masyarakat.
Melalui PASTI ADA SOLUSI Episode 22, diharapkan pelayanan Kementerian Hukum semakin responsif, profesional, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian kebutuhan masyarakat, sehingga setiap pengaduan tidak hanya didengar, tetapi juga memperoleh arahan dan tindak lanjut yang jelas. (*)