Kemenkum Jambi Dorong Paten Daerah Masuk Jalur Komersialisasi Nasional

WIB
Ist

Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Kekayaan Intelektual, menyelenggarakan Webinar Serentak Road to Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 dengan tema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan: Dari Inovasi Daerah Menuju Komersialisasi Nasional”, Senin (2/11). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube @kemenkumjambi ini menjadi bagian dari agenda nasional yang diselenggarakan secara serentak oleh 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.

Webinar ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan paten sekaligus mendorong pemanfaatan hasil invensi menjadi produk dan teknologi yang memiliki nilai ekonomi serta daya saing. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan dunia usaha dalam mendukung pengembangan inovasi daerah.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, serta dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi.

Turut hadir inventor dari Universitas Jambi, Fathnur Sani K., Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jambi, Siti Hardina, perwakilan BRIDA, Bapperida, Balitbang, dan Bappeda di wilayah Provinsi Jambi, serta pengelola Sentra Kekayaan Intelektual, akademisi, peneliti, mahasiswa, pelaku UMKM, dan masyarakat umum.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menekankan pentingnya paten sebagai instrumen pelindungan hukum sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi. Pengembangan paten tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah permohonan, tetapi juga perlu memperhatikan kualitas invensi, potensi komersialisasi, dan keberlanjutan pemanfaatannya bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, para inventor, akademisi, dan peneliti didorong untuk melihat peluang pengembangan hasil inovasi secara lebih luas. Hasil penelitian diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap penciptaan dan perolehan pelindungan hukum, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk atau teknologi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta membuka peluang kerja sama dengan sektor industri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama jajaran Divisi Pelayanan Hukum terus mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Jambi. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran para inventor dan pelaku usaha mengenai pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual sebagai aset strategis yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi.

Selain meningkatkan literasi paten, webinar ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengidentifikasi potensi invensi unggulan daerah. Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan dunia industri dinilai penting untuk menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan pasar, sehingga inovasi lokal memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di tingkat nasional.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen mengoptimalkan fasilitasi layanan kekayaan intelektual melalui peningkatan edukasi, pendampingan paten, serta penguatan program Jambi IP Clinic dan pengembangan Jambi IP Ecosystem. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses inventor terhadap informasi, pelindungan hukum, dan peluang kerja sama dalam pemanfaatan hasil invensi.

Melalui penyelenggaraan Webinar Road to FBPI 2026, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap semakin banyak inovasi daerah yang tidak hanya memperoleh pelindungan paten, tetapi juga mampu dikembangkan menjadi produk bernilai tambah. Dengan demikian, kekayaan intelektual dapat berperan nyata dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan daya saing daerah, serta mendukung komersialisasi inovasi menuju pasar nasional. (*)

BeritaSatu Network