Hukum Jambi melaksanakan audiensi bersama Gubernur Jambi, Al Haris, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/11). Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual (KI) secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Jambi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelindungan hukum terhadap karya, inovasi, dan identitas usaha masyarakat.
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi. Turut hadir sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, di antaranya Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Kerja Sama Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyampaikan rencana penyelenggaraan pendaftaran KI secara serentak dengan target 1.000 pendaftar. Program ini menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengusaha, serta masyarakat yang memiliki produk, merek, maupun hasil kreativitas dan inovasi yang belum mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual. Melalui pelindungan hukum yang tepat, para pelaku usaha dapat memperkuat identitas produk, meningkatkan nilai tambah, serta meminimalkan risiko penyalahgunaan hak kekayaan intelektual oleh pihak lain.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik rencana kegiatan yang diinisiasi oleh Kanwil Kementerian Hukum Jambi tersebut. Ia menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan pelindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku UMKM dan dunia usaha di Provinsi Jambi.
Rencana pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi perhatian karena bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi Provinsi Jambi pada 6 Januari 2027 mendatang. Momentum tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan pelindungan kekayaan intelektual.
Al Haris berharap pendaftaran KI secara serentak dapat membantu para pelaku UMKM memperoleh pelindungan atas hak kekayaan intelektual yang dimiliki. Dengan demikian, para pelaku usaha diharapkan semakin termotivasi untuk mengembangkan kreativitas, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas daya saing usaha lokal ke pasar yang lebih luas.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan program. Dukungan OPD terkait diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi, mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual di setiap kabupaten dan kota, serta memfasilitasi masyarakat dalam proses pendaftaran.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum di bidang kekayaan intelektual melalui edukasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem kekayaan intelektual yang mampu mendukung perkembangan UMKM, industri kreatif, dan inovasi daerah.
Dengan adanya dukungan Gubernur Jambi serta kolaborasi bersama OPD terkait, program pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual secara serentak diharapkan dapat terlaksana secara optimal. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelaku usaha yang semakin sadar akan pentingnya pelindungan hukum, memiliki daya saing, serta mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi. (*)