Jambi – Serikat Perusahaan Pers (SPS) telah mengajukan diri sebagai penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dengan berkolaborasi bersama Lembaga Uji yang ditunjuk oleh Dewan Pers. Langkah ini diputuskan setelah melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS di Hotel Savoy, Bandung, yang berlangsung akhir pekan lalu.
Sekjen SPS Pusat, Asmono Wikan, mengungkapkan bahwa tim kerja SPS akan segera melakukan pendataan terhadap seluruh anggota SPS di 30 cabang di Indonesia. Pendataan ini sebagai bagian dari persiapan dalam mengajukan diri sebagai penyelenggara UKW. "Dengan sumberdaya yang kita miliki, SPS siap mengajukan diri kepada Dewan Pers untuk menjadi penyelenggara UKW dengan bekerja sama dengan Lembaga Uji," ujar Asmono.
UKW, yang menjadi salah satu program nasional Dewan Pers, dinilai krusial dalam mendorong profesionalisme media di seluruh Indonesia. Dalam konteks tersebut, UKW dapat diselenggarakan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun secara mandiri oleh perusahaan pers.
Ketua SPS Jambi, Dr. Muhammad Munawir, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Menurutnya, kebutuhan UKW sangat mendesak, terutama bagi anggota SPS di berbagai cabang yang belum mengikuti uji kompetensi tersebut. "Ada ratusan anggota SPS yang belum mengikuti UKW. Kami berharap Dewan Pers dapat menyetujui rancangan ini sehingga dapat mendorong profesionalisme media di daerah-daerah," jelas Dr. Muhammad Munawir.
Ia juga menambahkan bahwa UKW bisa digelar secara mandiri dengan dukungan pemerintah daerah, badan usaha pemerintah, dan swasta. "Ini penting agar UKW bisa digelar di cabang-cabang SPS di seluruh Indonesia, menjangkau daerah-daerah dengan kebutuhan yang tinggi," tambahnya.
Selain UKW, SPS selama ini juga telah dipercaya oleh Dewan Pers untuk menjadi penyelenggara resmi Verifikasi Administrasi Perusahaan Pers, termasuk perusahaan media cetak, siber, TV, dan multiplatform lainnya. Oleh karena itu, SPS kini kembali mengajukan diri untuk menjadi verifikator bagi media yang tergabung dalam organisasinya.
Rakernas SPS 2024 mengangkat tema "Mewujudkan Pers yang Sehat dan Berkualitas" dalam rangka memperingati HUT SPS ke-78. Dalam rekomendasi Rakernas, selain UKW, SPS juga menekankan pentingnya sinergi dan kemitraan dengan lembaga pemerintah, kementerian, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rakernas juga menekankan perlunya menghapus kategorisasi antara media nasional dan daerah, serta mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan fiskal yang dinilai tidak selaras dengan visi pers Indonesia.
Peserta Rakernas, yang terdiri dari 120 perwakilan SPS Pusat dan cabang-cabang di seluruh Indonesia, sepakat bahwa UKW merupakan langkah strategis untuk memastikan media di Indonesia dapat terus berkembang dengan profesionalisme yang tinggi.
Dengan langkah ini, SPS berharap dapat terus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pers di Indonesia, serta memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kompetensi wartawan di seluruh tanah air.(*)
Add new comment