Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pertama di Provinsi Jambi

WIB
IST

Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol pertama di Provinsi Jambi pada Rabu, 16 Oktober 2024. Jalan Tol yang diresmikan Presiden Jokowi adalah Seksi 3 Bayung Lencir – Tempino (34 km) dan Ruas Indrapura – Kisaran Seksi 2 Lima Puluh – Kisaran (32,15 km).

“Alhamdulillah, pada hari ini, Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 3 di Provinsi Jambi sepanjang 34 km telah selesai dibangun dengan anggaran sebesar 5,6 triliun rupiah, setelah dikerjakan selama dua tahun," kata Presiden Jokowi.

Selain itu, Jalan Tol Indrapura - Kisaran yang telah dibangun sejak 2018 dengan investasi sebesar 6,2 triliun rupiah. Kedua ruas tol ini diharapkan akan meningkatkan daya saing daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Peresmian ini dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol sirine dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi. Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra, Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, Pj. Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni, Pjs. Bupati Asahan Basarin Yunus.

Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino yaitu bagian dari Ruas Tol Betung (Simpang Sekayu) – Tempino – Jambi yang merupakan jalan tol pertama di Provinsi Jambi turut meningkatkan konektivitas dan aksesbilitas antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatera Selatan. Mulai dibangun pada Mei 2023, jalan tol ini menggunakan skema dukungan konstruksi oleh Pemerintah dengan total nilai konstruksi sebesar Rp5,6 triliun dengan output terbangunnya jalan utama (mainroad) sepanjang 34 km yang dibagi menjadi 3 seksi. Jalan tol ini ditunjang oleh berbagai fasilitas seperti 10 Overpass, 4 Underpass, dan masing-masing 2 (dua) Simpang Sebidang, Gerbang Tol, Interchange.

Peran Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino juga diharapkan dapat memperlancar konektivitas antara provinsi Sumatra Selatan dan Jambi yang kemudian dapat menghemat waktu perjalanan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.