Disnakertrans Tebo Desak PT Tebo Indah Segera Penuhi Hak 245 Karyawan yang Terancam PHK

WIB
IST

Tebo – Ketegangan meningkat antara PT Tebo Indah dan ratusan karyawannya menyusul status "gagal" (faeled) yang disematkan pada perusahaan tersebut, yang memaksa manajemen untuk merencanakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 245 karyawan. Meskipun PHK besar-besaran ini tampaknya tak terhindarkan, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menegaskan agar perusahaan segera memenuhi hak-hak karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Tebo, Mardiansyah, tidak ragu menyoroti kekhawatiran terkait kemungkinan pelanggaran hak-hak karyawan. "PT Tebo Indah telah dinyatakan sebagai perusahaan yang gagal, dan kemungkinan 245 karyawan akan di-PHK dalam waktu dekat. Kami mengingatkan bahwa perusahaan harus memenuhi hak-hak mereka sesuai dengan regulasi," ungkap Mardiansyah dengan nada tegas.

Namun hingga saat ini, pihak Disnakertrans belum menerima laporan resmi terkait apakah PT Tebo Indah telah memenuhi kewajibannya terhadap karyawan yang akan di-PHK. "Jika pesangon atau hak-hak lain tidak dibayar, pasti akan timbul perselisihan antara karyawan dan perusahaan. Dalam kasus kerugian yang signifikan, karyawan berhak untuk melaporkan hal ini," tambahnya.

Mardiansyah juga menyatakan keprihatinannya bahwa jika PT Tebo Indah tidak segera bertindak, konflik antara perusahaan dan karyawan bisa meledak. "Kami telah berulang kali menghimbau perusahaan untuk mematuhi aturan, tapi jika mereka tetap abai, hal ini berpotensi memicu konflik hukum," ujarnya.

Situasi ini menempatkan PT Tebo Indah di bawah pengawasan ketat publik dan pemerintah. Dengan statusnya yang "gagal", perusahaan seharusnya sudah bersiap untuk menghadapi konsekuensi dari PHK besar-besaran, namun masih ada tanda tanya besar terkait apakah perusahaan akan memenuhi tanggung jawabnya secara penuh kepada ratusan karyawan.

Langkah selanjutnya dari PT Tebo Indah dalam memenuhi kewajibannya, khususnya dalam hal pembayaran pesangon, akan menentukan apakah perusahaan ini akan menghindari krisis perselisihan yang lebih luas. Bagi 245 karyawan yang nasibnya kini berada di ujung tanduk, harapan terakhir mereka adalah bahwa perusahaan dan pemerintah benar-benar berdiri di sisi mereka, memastikan hak-hak mereka tidak dikorbankan di tengah kebangkrutan perusahaan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network