Jumiwan Aguza Salurkan Hak Pilih di TPS 07, Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Pilkada

WIB
IST

BUNGO – Calon Bupati Bungo nomor urut dua, Jumiwan Aguza, S.M., M.M, menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 di TPS 07 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Rabu (27/11/2024).

Didampingi istri dan anaknya, Jumiwan tiba di TPS dengan berjalan kaki, disambut antusias oleh warga setempat. Di TPS yang sama, mantan Bupati Bungo, Sudirman Zaini, S.H., M.H., juga hadir untuk memberikan hak pilihnya.

Dalam momen simbolis, keduanya memasuki bilik suara bersamaan, mencerminkan kebersamaan dalam demokrasi. Usai mencoblos, Jumiwan menunjukkan jarinya yang telah dicelup tinta kepada awak media, menandai partisipasinya dalam pesta demokrasi.

“Alhamdulillah, kami sudah menyalurkan hak pilih di TPS 07. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur, dan Wakil Gubernur ini,” ujar Jumiwan Aguza.

Jumiwan menyampaikan harapannya agar seluruh proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan damai. Ia mengajak masyarakat untuk turut menjaga kedamaian hingga tahapan penghitungan suara selesai.

“Mari kita bersama-sama menjaga proses Pilkada ini agar tetap kondusif, termasuk dalam penghitungan suara hingga penetapan pasangan yang terpilih nantinya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” imbuhnya.

Jumiwan juga mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang hadir di TPS. Baginya, partisipasi aktif warga merupakan wujud nyata dari demokrasi yang sehat dan inklusif.

“Saya melihat antusiasme masyarakat hari ini luar biasa. Semoga semangat ini terus terjaga hingga akhir proses Pilkada. Demokrasi yang damai dan inklusif adalah harapan kita semua,” tutupnya.

Proses pemungutan suara di TPS 07 berlangsung tertib, dengan petugas TPS memastikan kelancaran dan keamanan jalannya pemilihan. Masyarakat yang hadir tampak mematuhi aturan, mencerminkan kesadaran demokrasi yang terus meningkat di Kabupaten Bungo.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network