Jambi - Peta kekuatan Fraksi Partai Golkar di DPR RI berubah. Partai berlambang pohon beringin itu melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
Dari sederet nama yang digeser, satu di antaranya berasal dari Jambi.
Hasan Basri Agus (HBA).
Mantan Gubernur Jambi itu mendapat kursi baru yang tak sembarangan.
HBA dipercaya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menggantikan Agung Widyantoro.
Agung sendiri tidak tersingkir.
Ia justru digeser menjadi Ketua Komisi X DPR RI menggantikan Hetifah Sjaifudian.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Fraksi Partai Golongan Karya Nomor SJ.00.1384/FPG/DPRRI/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji telah membenarkan perubahan tersebut.
Bagi Jambi, penempatan HBA menarik.
Sebab MKD bukan komisi biasa.
Lembaga inilah yang berada di jantung persoalan etik anggota DPR. Pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etik anggota parlemen masuk ke meja MKD.
HBA kini berada di jajaran pimpinannya.
HBA Sebenarnya Bukan Orang Baru di MKD
Ada satu fakta menarik.
HBA sebenarnya bukan orang baru di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Sebelum naik menjadi Wakil Ketua MKD, anggota DPR dari daerah pemilihan Jambi tersebut sudah duduk sebagai anggota MKD.
Pada April 2026, laman resmi DPR mencatat Hasan Basri Agus mengikuti kunjungan MKD ke Polresta Jambi. Statusnya ketika itu masih anggota MKD, sementara Agung Widyantoro masih duduk sebagai Wakil Ketua MKD.
Artinya, rotasi Golkar kali ini bukan melempar HBA ke bidang yang sama sekali baru.
Ia naik dari anggota menjadi pimpinan.
Agung keluar dari kursi Wakil Ketua MKD menuju Ketua Komisi X.
Kursi yang ditinggalkan Agung kemudian jatuh kepada HBA.
Bak estafet.
Agung bergerak ke pendidikan, olahraga, kebudayaan dan sektor lain yang berada di Komisi X.
HBA naik menjaga etik anggota DPR.
Pernah Minta Polisi Tak Pandang Bulu terhadap Anggota DPR
Menariknya lagi, beberapa bulan sebelum dipercaya menjadi pimpinan MKD, HBA sudah menunjukkan sikap cukup keras mengenai disiplin anggota parlemen.
Saat MKD melakukan kunjungan kerja ke Polresta Jambi pada 20 April 2026, HBA menegaskan pentingnya penegakan aturan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelanggar merupakan anggota DPR.
Ketika itu isu yang dibahas adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB khusus anggota DPR.
HBA meminta aparat kepolisian tidak ragu melakukan penindakan apabila memang ditemukan pelanggaran.
Pernyataan tersebut kini mendapat bobot berbeda.
Sebab orang yang beberapa bulan lalu berbicara sebagai anggota MKD tersebut sekarang dipercaya Golkar naik menjadi salah satu pimpinan MKD.
Tanggung jawabnya otomatis lebih berat.
67 Laporan Etik Sudah Masuk MKD
Apalagi meja MKD bukan meja yang sepi.
Data resmi DPR menunjukkan hingga April 2026, MKD periode 2024-2029 telah menerima 67 laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI.
Wakil Ketua MKD I Wayan Sudirta ketika berkunjung ke Jambi mengatakan laporan masyarakat tidak akan diabaikan sepanjang memenuhi persyaratan untuk diproses.
Artinya, ketika HBA masuk jajaran pimpinan, sudah ada puluhan perkara etik yang menjadi bagian dari pekerjaan lembaga tersebut.
MKD menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan serta penindakan berkaitan dengan kehormatan dan keluhuran martabat DPR. Lembaga ini juga menerima pengaduan masyarakat terhadap perilaku anggota DPR yang diduga melanggar kode etik.
Jadi kursi yang kini ditempati HBA bukan sekadar posisi prestise.
Ada palu etik di sana.
Tetap Anggota Komisi VIII
Posisi baru tersebut juga menarik karena pekerjaan utama HBA selama ini berada di Komisi VIII DPR RI.
Pada Juli 2026, laman resmi DPR masih mencatat HBA sebagai anggota Komisi VIII ketika membahas penguatan pendidikan pesantren dan madrasah dalam kunjungan kerja di Riau.
Komisi VIII membidangi antara lain urusan agama dan sosial.
Nama HBA cukup aktif dalam berbagai isu di komisi tersebut.
Ia ikut membahas penyelenggaraan haji, pengelolaan keuangan haji, pesantren, madrasah hingga persoalan sosial.
Pada Maret 2025 misalnya, HBA menyoroti pengelolaan dana haji dan mendorong BPKH mencari investasi yang aman tetapi lebih produktif.
Pada 2026 ia juga ikut mengawal pembahasan perubahan Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dari Komisi VIII.
Kini pekerjaannya bertambah.
Komisi VIII di satu sisi.
Pimpinan MKD di sisi lain.
Bukan Cuma HBA, Golkar Bongkar Banyak Kursi
HBA sebenarnya hanya satu keping dari rotasi besar yang dilakukan Golkar.
Ada sedikitnya lima perubahan pada jajaran pimpinan komisi.
Agun Gunandjar Sudarsa masuk menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menggantikan Zulfikar Arse Sadikin.
Daniel Mutaqien Syafiuddin menjadi Wakil Ketua Komisi III, menggantikan Sari Yuliati.
Hanan A Rozak masuk menjadi Wakil Ketua Komisi IV, menggantikan Panggah Susanto.
Perubahan lebih besar terjadi di Komisi X.
Agung Widyantoro naik menjadi Ketua Komisi X DPR RI, menggantikan Hetifah Sjaifudian.
Lalu di Komisi XII, Melchias Markus Mekeng mengambil alih posisi ketua dari Bambang Patijaya.
Belum selesai.
Panggah Susanto yang kehilangan kursi Wakil Ketua Komisi IV juga tidak benar-benar kehilangan panggung.
Ia dipindahkan menjadi Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, menggantikan Agun Gunandjar Sudarsa.
Pergantian Panggah sudah diresmikan dalam rapat BAM DPR pada 19 Agustus 2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Jadi polanya seperti perpindahan keping papan catur.
Agun dari BAM menuju Komisi II.
Panggah dari pimpinan Komisi IV menuju BAM.
Agung dari MKD menuju kursi Ketua Komisi X.
HBA dari anggota MKD naik menjadi Wakil Ketua MKD.
Sementara posisi lainnya diisi kader yang juga mendapat penugasan baru.
Sekretaris Fraksi Ikut Diganti
Rotasi bahkan masuk ke jantung Fraksi Golkar.
Sari Yuliati tidak lagi menjabat Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI.
Posisinya digantikan Gde Sumarjaya Linggih.
Tetapi perpindahan Sari punya alasan yang terang.
Ia sebelumnya telah ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir, yang kemudian menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.
Jadi kalau dihitung keseluruhan, yang terjadi bukan sekadar pergantian satu-dua orang.
Golkar sedang melakukan reposisi cukup luas terhadap kader-kadernya di Senayan.
Kenapa Mendadak?
Nah.
Pertanyaan ini kemudian muncul.
Mengapa begitu banyak kursi strategis digeser dalam waktu hampir bersamaan?
Pergantian Hetifah dari Ketua Komisi X misalnya sempat menjadi sorotan karena dinilai berlangsung relatif mendadak.
Ketua Fraksi Golkar M Sarmuji membantah rotasi tersebut sebagai tanda adanya gejolak di tubuh Golkar.
"Enggaklah (bukan karena gejolak politik). Atmosfer politik Golkar sedang bagus," kata Sarmuji.
Penjelasan Sarmuji sederhana.
Tour of duty.
"Tour of duty biasa saja sesuai kebutuhan fraksi," katanya.
Menurut Sarmuji, ada kader yang naik ke pimpinan fraksi, ada yang berpindah pimpinan AKD, serta ada yang digeser untuk mendapatkan pengayaan tugas lintas sektor.
Golkar dalam materi informasinya juga menyebut rotasi diarahkan untuk penyegaran dan konsolidasi fraksi, sekaligus memperkuat tiga fungsi utama DPR: legislasi, anggaran dan pengawasan.
HBA Dua Periode di Senayan
Bagi HBA, kepercayaan menjadi Wakil Ketua MKD menambah panjang perjalanan politiknya.
Sebelum masuk Senayan, HBA merupakan Gubernur Jambi periode 2010-2015. HBA memimpin Jambi bersama Wakil Gubernur Fachrori Umar pada periode tersebut.
Setelah itu ia masuk DPR RI.
Pada Pemilu 2019, HBA tampil sangat dominan.
Keputusan resmi KPU mencatat HBA memperoleh 200.291 suara dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Jambi.
Pada Pemilu 2024 ia kembali bertarung.
Kali ini HBA memperoleh 87.884 suara.
Ia kembali lolos ke Senayan bersama Cek Endra yang memperoleh 100.112 suara. Golkar menjadi satu-satunya partai yang meraih dua kursi DPR RI dari Dapil Jambi pada Pemilu 2024.
Dengan demikian, periode 2024-2029 merupakan periode kedua HBA di DPR RI.
Dan di pertengahan periode keduanya itu, posisi politiknya di parlemen kini naik.
Dari anggota MKD.
Menjadi Wakil Ketua MKD.
Kursi HBA Kini Lebih Sensitif
Posisi ini punya konsekuensi.
Sebagai anggota Komisi VIII, HBA bisa berbicara tentang haji, agama, sosial hingga pesantren.
Sebagai pimpinan MKD, medan yang dihadapinya berbeda.
Yang diperiksa bukan kementerian.
Bukan BUMN.
Bukan lembaga pemerintah.
Tetapi koleganya sendiri.
Sesama anggota DPR.
MKD merupakan benteng etik parlemen. Ia berhadapan dengan laporan masyarakat, dugaan pelanggaran kode etik dan persoalan yang bisa menyentuh citra DPR secara keseluruhan.
Pada April lalu HBA pernah meminta polisi bertindak tanpa pandang bulu terhadap anggota DPR yang melanggar aturan.
Sekarang publik bisa menunggu konsistensi kalimat itu.
Sebab HBA kini bukan lagi sekadar anggota.
Ia berada di meja pimpinan lembaga yang salah satu tugas utamanya menjaga kehormatan anggota DPR.
Golkar telah memberikan palunya.
Tinggal bagaimana HBA menggunakannya. (*)