JAKARTA – Polemik pemberitaan kembali mencuat. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, melontarkan kritik keras terhadap laporan Tempo terkait isu merger antara Partai NasDem dan Partai Gerindra.
Tak hanya isi pemberitaan, Martin juga menyoroti ilustrasi yang menampilkan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
“Apa yang disajikan oleh majalah Tempo, baik pada podcast, tulisan di majalah, hingga cover ilustrasi tentang Partai NasDem dan Ketua Umum Bapak Surya Paloh, merupakan kebebasan yang kebablasan,” kata Martin, Selasa (14/4/2026).
Martin menilai pemberitaan tersebut tidak hanya bermasalah secara substansi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap media.
Menurutnya, pers seharusnya menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, dan etika dalam menyampaikan informasi.
“Ketika praktik jurnalistik justru cenderung menjatuhkan harkat dan martabat seseorang, maka hal tersebut bukan hanya melanggar kode etik, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media itu sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak terverifikasi dan sarat opini dapat memicu dampak luas di masyarakat, mulai dari stigma hingga konflik sosial.
Dalam konteks ini, Martin meminta Dewan Pers untuk tidak tinggal diam.
Ia menilai Dewan Pers perlu aktif melakukan evaluasi tanpa harus menunggu laporan resmi.
“Evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik jurnalistik sangat diperlukan,” ujarnya.
Menurutnya, kritik terhadap media bukanlah bentuk pembungkaman, melainkan upaya menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi.
Di tengah isu merger yang beredar, Martin memastikan NasDem tetap berdiri sebagai entitas politik independen.
“Partai ini dijahit dengan semangat yang besar, bukan sebagai pelengkap bilangan partai politik di Indonesia. NasDem akan terus ada untuk Indonesia dengan nama Partai NasDem,” katanya.
Menanggapi kritik tersebut, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa setiap penilaian publik terhadap pemberitaan merupakan bagian dari proses jurnalistik.
“Pelbagai penilaian tentang liputan Tempo tentu menjadi hak semua pihak. Bagi kami, penilaian itu bisa menjadi feedback,” ujarnya.
Setri juga menyatakan kesiapannya jika sengketa pemberitaan dibawa ke Dewan Pers, sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima hak jawab maupun hak koreksi dari pihak yang keberatan.
“Jika itu ada, pasti akan kami muat dalam kesempatan pertama,” tegasnya.
Di tengah derasnya arus informasi, polemik ini kembali mengingatkan bahwa kebebasan pers dan tanggung jawab jurnalistik adalah dua sisi yang tak bisa dipisahkan. Ketika satu sisi dianggap melampaui batas, ruang klarifikasi dan mekanisme etik menjadi penentu arah—apakah konflik mereda, atau justru melebar.