Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menyelenggarakan Evaluasi Capaian Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hadir untuk mempresentasikan evaluasi capaian kinerja tahun anggaran 2024 yang dinilai oleh Kakanwil selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Kanwil Kemenag Jambi.
Serta penyerahan kepada Kepala Bagian Tata Usaha, masing-masing Kepala Bidang, dan Pembimas pada Kanwil Kemenag Jambi, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Kepala Bagian Tata Usaha, Abdullah Saman menjelaskan bahwa evaluasi pengukuran capaian kinerja merupakan langkah untuk membandingkan realisasi kinerja dengan sasaran (target) kinerja yang di cantumkandalam lembar/ dokumen perjanjian kinerja dalam rangka pelasanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan. Pengukuran kinerja dilakukan oleh penerima tugas atau penerima Amanah pada seluruh instansi.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi, antara satuan kerja Kanwil Kemenag Jambi dengan satuan kerja Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dalam penyusunan perjanjian kinerja. Sekaligus, melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah di capai dan yang belum tercapai. Serta, menjamin kesesuaian sasaran, indikator, target kinerjanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto menerangkan bahwa mengingatkan pemanfataan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pemanfaatan DIPA secara efisien dan efektif dengan menekankan pentingnya penghematan.
Kakanwil mendorong agar para pejabat untuk lebih sering turun ke lapangan, memastikan pelaksanaan program yang dapat memberikan dampak monumental bagi masyarakat. (*)
Add new comment