Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Dipastikan Cair, Ini Jadwal dan Perhitungannya

WIB
IST

JAKARTA – Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan menerima gaji ke-13 dan ke-14 (Tunjangan Hari Raya/THR) pada tahun 2025, meskipun sempat muncul spekulasi mengenai kemungkinan penghapusan dua tunjangan tahunan tersebut.

Kepastian ini penting bagi ASN, terutama dalam membantu kebutuhan pendidikan anak-anak mereka melalui gaji ke-13, serta untuk menyambut hari raya dengan THR. Seperti tahun-tahun sebelumnya, dua tunjangan ini diberikan dengan tujuan yang spesifik, yaitu gaji ke-13 untuk mendukung biaya pendidikan di awal tahun ajaran baru, sementara THR atau gaji ke-14 diberikan menjelang perayaan hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal.

Berdasarkan skema yang biasa diterapkan oleh pemerintah, THR diperkirakan akan dicairkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu pada 20 Maret 2025. Dengan demikian, ASN akan menerima gaji ke-14 mereka sebelum memasuki libur Lebaran.

Sementara itu, gaji ke-13 direncanakan cair pada Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru. Pemberian gaji ke-13 bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, seperti biaya sekolah, seragam, perlengkapan belajar, hingga uang pangkal bagi yang masuk jenjang pendidikan baru.

Pencairan dua tunjangan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan setiap tahunnya, yang menjadi dasar hukum bagi pemberian gaji ke-13 dan THR bagi ASN, TNI, Polri, serta para pensiunan.

Isu mengenai penghapusan gaji ke-13 dan THR sempat mengemuka di media sosial setelah muncul pesan berantai yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan baru terkait insentif bagi ASN. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menggelar pertemuan dengan para sekretaris jenderal kementerian guna membahas kemungkinan penghapusan gaji ke-13 dan 14 sebagai bagian dari reformasi anggaran belanja negara.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang membenarkan isu tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 dan THR tetap akan dilakukan, tetapi besarannya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara serta alokasi anggaran dalam APBN 2025.

“Pemerintah selalu menyesuaikan kebijakan fiskal berdasarkan kondisi anggaran. Namun, THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kesejahteraan ASN yang masih menjadi prioritas,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya.

Meskipun jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR sudah mulai diprediksi, besaran nominal yang akan diterima ASN masih menunggu kepastian dari pemerintah. Jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, komponen gaji ke-13 dan THR meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tunjangan kinerja (Tukin) (tergantung kebijakan terbaru pemerintah)

Pada 2024, pemerintah mencairkan gaji ke-13 dan THR tanpa menyertakan tunjangan kinerja secara penuh. Ada kemungkinan, skema yang sama juga diterapkan pada 2025, tergantung kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan diumumkan menjelang pencairan.

Bagi ASN yang menduduki jabatan struktural atau fungsional, nominal yang diterima bisa berbeda, karena bergantung pada tunjangan kinerja yang diberikan di masing-masing instansi.

Pemerintah juga menetapkan bahwa ASN yang pensiun tetap akan menerima THR dan gaji ke-13, namun dengan skema yang berbeda dibandingkan ASN aktif. Biasanya, pensiunan hanya menerima gaji pokok dan tunjangan yang melekat tanpa tunjangan kinerja.

Pemberian gaji ke-13 dan THR bagi ASN tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai negeri, tetapi juga berpengaruh terhadap perputaran ekonomi nasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, pencairan THR menjelang Lebaran menjadi stimulus penting bagi sektor konsumsi domestik, terutama di bidang perdagangan dan jasa. Banyak pelaku usaha yang menantikan momen ini karena daya beli masyarakat meningkat, terutama menjelang hari raya.

Selain itu, gaji ke-13 yang diberikan pada pertengahan tahun juga berdampak pada sektor pendidikan dan ritel. Dengan adanya tambahan pendapatan tersebut, banyak ASN yang mengalokasikan dana untuk membayar biaya sekolah anak-anak mereka, termasuk belanja perlengkapan pendidikan seperti buku, seragam, dan alat tulis.

Pemerintah berharap, pencairan dua tunjangan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung stabilitas ekonomi, serta mengurangi beban pengeluaran rumah tangga ASN dalam menghadapi momen penting seperti Lebaran dan tahun ajaran baru.

Meskipun gaji ke-13 dan THR menjadi tambahan pendapatan bagi ASN, para pegawai negeri tetap diingatkan untuk mengelola keuangan secara bijak.

Para ekonom menyarankan agar ASN tidak menggunakan tunjangan tersebut hanya untuk konsumsi semata, tetapi juga dialokasikan untuk kebutuhan produktif, seperti investasi, tabungan pendidikan anak, atau dana darurat.

“Sebaiknya ASN menggunakan gaji ke-13 dan THR secara bijak, jangan sampai langsung habis untuk konsumsi. Alokasikan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat, terutama pendidikan anak dan investasi jangka panjang,” ujar Bima Yudhistira, ekonom dari INDEF.

Dengan kepastian pencairan gaji ke-13 dan THR ini, ASN diharapkan dapat memanfaatkan dana tambahan tersebut secara optimal, baik untuk keperluan keluarga maupun untuk meningkatkan kesejahteraan jangka panjang.

Pemerintah sendiri masih menunggu kondisi fiskal terbaru sebelum mengeluarkan aturan teknis resmi terkait pencairan gaji ke-13 dan THR pada 2025. Keputusan akhir akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah yang diterbitkan menjelang jadwal pencairan masing-masing tunjangan. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network