Belum selesai dengan masalah perbaikan Jembatan Tembesi yang rusak akibat ditabrak tongkang batubara Januari lalu, kini insiden serupa terjadi lagi! Tiang fender jembatan yang berada di Kabupaten Batanghari kembali dihantam tongkang pada Kamis, 6 Maret 2025 sore.
Menurut informasi yang diperoleh Jambi Link, insiden ini terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025 sore.
Kejadian ini dibenarkan oleh Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, yang menyebutkan bahwa personel Ditpolairud telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada 22 Januari 2025, Jembatan Tembesi juga ditabrak tongkang batubara, yang menyebabkan kerusakan pada bagian tiang fender. Peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi pihak terkait agar mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tongkang yang tidak memenuhi standar keselamatan.
pemerintah sempat menyetop aktivitas batubara di Sungai Batanghari. Namun faktanya, baru satu bulan berlalu, insiden serupa kembali terjadi. Ada apa?
Kok tongkang beroperasi kembali?
Warga mempertanyakan peran Satgas Was Gakkum yang dibentuk Pemprov Jambi.
"Katanya sudah ada Satgas Was Gakkum yang dibentuk. Lalu kenapa tongkang masih bebas beroperasi dan nabrak lagi? Apa tidak ada kontrol?" tambah warga lainnya.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Satgas Was Gakkum terkait kejadian ini. Publik menunggu langkah konkret dari pemerintah provinsi, termasuk kemungkinan penghentian total aktivitas angkutan batubara di jalur sungai, sebelum ada mitigasi yang benar-benar efektif untuk mencegah insiden serupa.
Sorotan kini kembali mengarah ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi. Termasuk Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) yang sebelumnya mengklaim akan mengelola dana perbaikan jembatan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PPTB dilaporkan mengumpulkan dana dari para pengusaha tambang batubara hingga miliaran rupiah, dengan dalih memperbaiki jembatan yang rusak akibat aktivitas mereka sendiri.
Mantan anggota DPRD Kota Jambi, Jefri Bintara Pardede, sebelumnya mengungkap bahwa pengusaha tambang dipungut iuran sebesar Rp7.500 per ton, yang jika dikalikan dengan target produksi batubara 2024 sebesar 11 juta ton, maka dana yang dikelola PPTB bisa mencapai Rp82 miliar dalam setahun!
Namun, hingga saat ini Jembatan Tembesi yang sudah rusak sejak Januari 2025 tak kunjung diperbaiki, meskipun dana yang dikelola PPTB terus mengalir.
"Uangnya ke mana? Katanya PPTB mengumpulkan dana untuk perbaikan jembatan, tapi mana hasilnya?" kritik Jefri.
Kepala BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan, sebelumnya menyatakan bahwa BPJN IV hanya mengawasi proses perbaikan, tanpa ikut mengelola dana yang dikumpulkan oleh PPTB. Namun, kini publik mulai mempertanyakan mengapa BPJN IV tidak mengambil tindakan lebih keras untuk memastikan perbaikan jembatan dilakukan dengan baik dan tepat waktu.
"Kalau mereka (PPTB) tidak mampu mengelola dana perbaikan, seharusnya pemerintah ambil alih! Jangan biarkan infrastruktur vital ini hancur begitu saja!" tegas seorang netizen di media sosial.(*)
Add new comment