MUARA BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo resmi menetapkan pasangan Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat (Dedy–Dayat) sebagai pemenang Pilkada Bungo 2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), Senin (7/4/2025), di Ballroom Hotel Swarna Bhumi, Muara Bungo.
Hasil final menunjukkan pasangan nomor urut 01 ini unggul 220 suara atas rivalnya pasangan Jumiwan Aguza – Maidani (02). Dedy-Dayat meraih total 95.845 suara, sedangkan Jumiwan-Maidani meraup 95.625 suara.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Bungo Armidis Fahmi, dihadiri KPU Provinsi Jambi, Bawaslu Jambi, saksi dari kedua pasangan calon, serta unsur Forkopimda dan masyarakat pemantau pemilu.
“Hasil PSU dari 21 TPS sudah kita rekap secara terbuka dan disahkan. Kedua saksi paslon telah menerima hasil ini. Selanjutnya akan kita teruskan ke KPU RI,” ujar Armidis.

Kemenangan ini terasa dramatis karena sebelumnya pada Pilkada Februari 2025 lalu, Jumiwan-Maidani sempat unggul. Namun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU di 21 TPS di 8 kecamatan membuat medan kompetisi kembali terbuka.
Hasilnya, pasangan petahana Dedy-Dayat berhasil membalikkan keadaan, unggul di 19 dari 21 TPS PSU. Kemenangan ini sekaligus menyegel kembali kursi Bupati dan Wakil Bupati Bungo periode 2025–2030 untuk Dedy-Dayat.
Sukses Dedy-Dayat di Bungo juga disambut gembira Ketua DPD I Golkar Jambi, Cek Endra, yang menyebut kemenangan ini sebagai tambahan energi bagi Partai Golkar di kontestasi Pilkada serentak Jambi.
“Alhamdulillah, bertambah satu lagi kemenangan Golkar di Pilkada Provinsi Jambi. Ini hasil kerja kader dan bukti kepercayaan rakyat,” kata Cek Endra, yang juga anggota Komisi XI DPR RI.
Add new comment