Raperbup Batanghari Dibahas di Kanwil Kemenkum Jambi, Fokus pada Sinkronisasi Regulasi Daerah

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Batanghari pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi.

Tim Kanwil Kemenkum Jambi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem didampingi lima orang JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, satu orang Analis Hukum. Sementara itu, dari pihak Kabupaten Batanghari hadir perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari.

Rapat diawali dengan sambutan dari perwakilan Bappeda Kabupaten Batanghari yang memaparkan latar belakang pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas bersama Kanwil Kemenkum Jambi dan perangkat daerah terkait. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang secara resmi membuka rapat harmonisasi atas Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Batanghari tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batanghari Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan Surat Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Batanghari oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kepada perwakilan dari Bappeda Kabupaten Batanghari.

Melalui rapat ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Batanghari dapat menjadi regulasi yang lebih efektif, sinkron, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network