Hadiri RDP di DPR RI, Al Haris Minta Gubernur Dilibatkan Atur Sektor Minerba

WIB
IST

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri, para gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia, dan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dalam forum itu, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, hingga urusan BUMD, BLUD, dan kepegawaian.

Pada kesempatan tersebut, Al Haris memaparkan potensi besar sektor pertambangan di Provinsi Jambi, khususnya mineral dan batu bara (minerba).

"Kami di Jambi melihat tata kelola pemerintahan daerah berjalan cukup baik. Hanya saja, ada beberapa regulasi yang secara kewenangan tidak melibatkan peran Gubernur, contohnya di undang-undang minerba," ujar Al Haris.

Al Haris menegaskan, lahan tambang di Provinsi Jambi sangat luas dan menyimpan potensi pendapatan besar. Namun, pengelolaan sektor ini sepenuhnya dikendalikan pemerintah pusat.

Hal ini membuat pemerintah provinsi tidak bisa secara langsung mengelola ataupun mengawasi aktivitas pertambangan di daerahnya sendiri.

"Akibatnya pengawasan di tingkat daerah menjadi sangat lemah. Kami hanya bisa melihat, tanpa punya kendali langsung," tambahnya.

Gubernur Jambi ini berharap, ke depan pemerintah pusat dan DPR RI mengevaluasi regulasi yang ada, sehingga gubernur dapat diberikan peran lebih besar dalam mengatur dan mengawasi sektor minerba.

"Kami berharap ada evaluasi regulasi, supaya pemerintah daerah bisa lebih terlibat mengatur aktivitas pertambangan di wilayahnya masing-masing," pungkas Al Haris.

RDP ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk menyuarakan aspirasi agar ada keseimbangan peran antara pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network