Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan bertempat di Dinas Sosial Kota Jambi, Kamis (8 Mei 2025) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Idris, dan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang dan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, serta jajaran pejabat dan staf terkait.
Dalam sambutannya, Idris menyampaikan bahwa sektor usaha mikro dan kecil memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Pemerintah melalui Kementerian Hukum terus berupaya menciptakan iklim usaha yang inklusif, kondusif, serta berdaya saing melalui inovasi kebijakan, salah satunya dengan menghadirkan bentuk badan usaha baru yaitu Perseroan Perorangan.
Perseroan Perorangan merupakan bentuk penyederhanaan dari Perseroan Terbatas (PT) yang dirancang khusus untuk pelaku UMK agar dapat mengakses legalitas usaha secara lebih mudah, mandiri, dan terjangkau. Melalui badan hukum ini, para pelaku UMK akan memperoleh berbagai manfaat seperti akses permodalan yang lebih luas, perlindungan hukum, serta kepercayaan dari mitra usaha.
Idris berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, menyimak materi secara seksama, dan aktif berdiskusi agar memperoleh pemahaman menyeluruh terkait tata cara pendirian dan manfaat dari Perseroan Perorangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi untuk memperluas edukasi dan layanan hukum yang mendukung pertumbuhan UMK di wilayah Provinsi Jambi. (*)
Add new comment