Pemandangan berbeda terlihat di sejumlah SPBU Kota Jambi. Petugas Satuan Tugas (Satgas) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi yang biasanya berjaga, kini ditarik sementara.
Penarikan ini sontak menimbulkan pertanyaan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Amran, angkat bicara. Ia menjelaskan langkah ini diambil dalam rangka evaluasi dan penyesuaian mekanisme pengawasan penyaluran BBM.
"Jadi untuk evaluasi SPBU dari ini (Dishub), secara umum ya secara lancar," ujar Amran.
Amran menegaskan, penarikan petugas yang standby di SPBU bukan berarti pengawasan kendor. Ia menyebut, Dishub tetap menyiapkan tim inspeksi atau sidak yang akan bergerak sewaktu-waktu.
"Tim sidak nanti sifatnya ini insidentil. Kalau nanti yang kami anggap atau dari laporan dari masyarakat itu ada yang melanggar atau perlu kita turun, nanti secara insidentil akan turun, enggak ada terjadwal," jelasnya.
Belakangan ini, antrean kendaraan kembali terlihat di beberapa titik SPBU di Kota Jambi. Terkait hal ini, Amran menyebut penyebabnya bukan karena penarikan petugas, melainkan adanya keterlambatan pasokan BBM.
"Kebetulan saya kan arah ke Paal Merah, itu mereka nunggu minyak. Jadi bukan (antre), minyak mobilnya (truk tangki) belum datang," ungkapnya.
Ia menduga ada keterlambatan distribusi atau pasokan dari pihak Pertamina sehingga menyebabkan kendaraan harus menunggu minyak dibongkar.
Selama ini, Amran mengakui pengawasan di lapangan bukannya tanpa cela. Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya oknum 'nakal' yang bermain di luar aturan. Beberapa pelanggaran pun telah ditangani, namun baru sebatas teguran dan pembinaan.
"Kalau ditindak, dikasih teguran sudah. Teguran diingatkan, untuk ngasih pemahaman dengan mobil (sopir) kemudian juga dengan petugas SPBU-nya," pungkasnya.
Sebelumnya, kebijakan kontroversial Wali Kota Jambi, Maulana, yang melarang keras truk angkutan barang masuk dan mengisi BBM di seluruh SPBU dalam kota, sempat memicu polemik panas. Tak terima, ratusan sopir truk menggelar aksi protes besar-besaran, 'menggeruduk' kantor Wali Kota Jambi dan menuntut aturan itu dicabut.
Kebijakan yang memicu kontroversi itu awalnya diterbitkan Maulana sebagai upaya mengurai biang kerok kemacetan parah di sejumlah titik SPBU. Selain itu, larangan ini ditujukan untuk memberantas dugaan 'permainan' oknum truk 'nakal' yang menyalahgunakan BBM subsidi.
Namun, niat Pemkot Jambi itu bak 'menabuh genderang perang' dengan para sopir angkutan. Mereka menilai aturan itu 'mencekik' leher dan tidak berpihak pada wong cilik.
"Kami ini cari makan, Pak Wali! Kalau dilarang begini, kami mau isi solar di mana? Ongkos kami habis di jalan cuma untuk cari SPBU di luar kota!" teriak salah seorang koordinator aksi saat berdemo.
Para sopir mengeluhkan larangan itu membuat biaya operasional mereka membengkak. Mereka menuntut Pemkot Jambi mencabut aturan tersebut dan mencari solusi lain tanpa mengorbankan mata pencaharian mereka.
Mendapat tekanan kuat dan melihat situasi yang makin panas, Pemkot Jambi akhirnya 'melunak'. Wali Kota Maulana memutuskan untuk mengevaluasi kembali kebijakan yang kadung menuai protes keras tersebut.
Setelah dievaluasi, Pemkot Jambi tidak mencabut total larangan itu, namun memberikan relaksasi. Kebijakan itu diubah menjadi pembatasan jam operasional, di mana truk angkutan barang hanya diizinkan mengisi BBM di SPBU kota pada jam-jam tertentu, biasanya di luar jam sibuk.
Selain itu, Pemkot Jambi kemudian menempatkan petugas Satgas dari Dinas Perhubungan di sejumlah SPBU untuk mengawasi penerapan aturan baru tersebut dan memastikan tidak ada lagi truk 'nakal' yang beroperasi.(*)
Add new comment