Penuh Haru, 320 Calon Haji Asal Tanjabbar Dilepas Menuju Baitullah

WIB
Ist

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi melepas 320 calon jemaah haji (CJH) menuju Tanah Suci dalam dua gelombang pemberangkatan, yakni pada Selasa (20/5/2025) dan Rabu (21/5/2025). Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat.

Pada kloter pertama, sebanyak 229 jemaah tergabung dalam Kloter 19 BTH diberangkatkan menuju Asrama Haji Provinsi Jambi dengan menggunakan 6 unit bus. Sementara kloter kedua sebanyak 91 jemaah diberangkatkan keesokan harinya melalui kloter 20, dengan dukungan 3 armada bus.

Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru. Tangis keluarga mengiringi kepergian para tamu Allah yang berasal dari berbagai kecamatan di Tanjab Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas kesiapan seluruh pihak, serta berharap seluruh jemaah senantiasa menjaga kesehatan, menjaga kekompakan, dan mematuhi arahan petugas selama berada di Tanah Suci.

"Menjadi tamu Allah adalah anugerah sekaligus amanah. Jaga kondisi fisik, perbanyak doa, dan jalankan ibadah dengan keikhlasan. Semoga seluruh jemaah mendapat predikat haji mabrur," ujar Bupati.

Bupati juga meminta kepada petugas haji daerah, pembimbing ibadah, dan tim medis agar memberikan layanan terbaik kepada jemaah, serta memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tanjab Barat mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat untuk berhaji tahun ini meningkat, dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan, logistik, hingga koordinasi transportasi telah disiapkan sejak jauh hari. Kami memastikan keberangkatan berjalan lancar,” ujarnya.

Setiap kloter diberangkatkan bersama tim lengkap, terdiri dari petugas kloter, pembimbing ibadah, serta tenaga medis yang akan mendampingi jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network