JAMBI – Di tengah derap pembangunan dan geliat digitalisasi keuangan, ancaman baru justru mengintai masyarakat Jambi: jeratan investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online. Kerugian pun tidak tanggung-tanggung—Rp16,66 miliar sudah menguap dari tangan masyarakat hanya dalam hitungan bulan.
Fakta itu diungkap langsung oleh Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, dalam acara Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjol Ilegal, dan Judi Online, Selasa (27/05/2025) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
“Total 443 pengaduan penipuan keuangan kami terima. Belum termasuk 188 pengaduan khusus pinjol ilegal dan 24 laporan investasi bodong,” ujar Yan Iswara.
Modus operandi para pelaku pinjaman ilegal sangat kejam. Masyarakat yang meminjam terjerat bunga mencekik, diteror tanpa ampun, bahkan data pribadi mereka disalahgunakan untuk mempermalukan korban.
Yan menjelaskan bahwa investasi bodong di Jambi paling banyak menjangkiti sektor pertanian dan perkebunan, dua bidang yang justru menjadi tumpuan ekonomi daerah.
“Mereka memanfaatkan harapan masyarakat desa untuk mendapat untung cepat. Padahal itu perangkap,” ungkapnya.
Bersama Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), OJK sudah menutup dan memblokir ribuan entitas digital ilegal. Sejak 1 Januari 2024 hingga April 2025, telah dilakukan:
- Pemblokiran 4.053 aplikasi, website, dan konten ilegal
- Pemblokiran 117 rekening bank
- Pemblokiran 2.422 nomor WhatsApp atau telepon penipu
“Penanganannya tidak hanya administratif. Jika ada unsur pidana, kita langsung limpahkan ke kepolisian dan kejaksaan,” kata Yan.
Gubernur Jambi Al Haris, yang hadir dalam deklarasi ini, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan masif mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam gaya-gaya penipuan ekonomi digital masa kini.
“Judi online, pinjol ilegal, dan investasi bodong ini musuh baru pembangunan. Kita harus lawan bersama. Jangan biarkan masyarakat kita jadi korban berkali-kali,” tegas Al Haris.
Acara deklarasi ini dihadiri Forkopimda, pejabat perbankan, pelajar, dan tokoh masyarakat, menandai komitmen bersama untuk memperkuat literasi dan ketahanan digital finansial masyarakat Jambi.
Yan pun menutup dengan pesan keras namun penting:
“Jika ada yang menawarkan untung cepat, tanpa risiko, apalagi lewat grup WhatsApp atau DM Instagram — jangan percaya!. Di zaman digital, tipu daya juga semakin canggih.”
Add new comment