KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, dan terbebas dari sampah sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi “Kota Jambi BAHAGIA”.
Salah satu langkah nyata tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengelolaan Sampah secara tertutup oleh seluruh camat se-Kota Jambi usai gotong royong serentak pada Minggu (15/6/2025), di Rest Area Danau Sipin.
Sebanyak 11 camat dari Kecamatan Kota Baru, Alam Barajo, Jambi Selatan, Paal Merah, Jelutung, Pasar Jambi, Telanaipura, Danau Sipin, Danau Teluk, Pelayangan, hingga Jambi Timur menandatangani komitmen bersama itu sebagai bagian dari upaya menghapus keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang selama ini mencemari lingkungan dan merusak estetika kota.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini adalah bentuk keseriusan pemerintah kecamatan dalam mengelola sampah dengan sistem tertutup.
“Artinya, ke depan tidak ada lagi TPS-TPS liar. Dan gerakan ini tentu membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar Maulana.
Ia menambahkan, sebagai langkah lanjutan, para camat juga akan membuat pakta integritas serupa bersama para lurah, yang kemudian dilanjutkan oleh para lurah ke tingkat RT. Tujuannya agar komitmen pengelolaan sampah tertutup ini benar-benar mengakar hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.
“Keberadaan TPS liar sangat mengganggu keindahan kota dan juga berpotensi menjadi sumber penyakit. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh warga Kota Jambi untuk bersama-sama mendukung gerakan ini. Mari kita kelola sampah dengan tertib, jangan membuang sembarangan,” tegas Maulana.
Adapun penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Walikota Jambi Diza Aljosha Hazra dan Sekda Kota Jambi Ridwan serta kepala OPD se Kota Jambi.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah tertutup ini sudah mulai diterapkan di Kelurahan Budiman sebagai role model. Di kelurahan tersebut, seluruh RT telah menggunakan sistem pengangkutan sampah berbasis rumah tangga dengan bentor (becak motor roda tiga) yang dikelola langsung oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di masing-masing RT.
“Dengan tiga bentor, sampah warga diambil langsung dari rumah, sehingga tidak ada lagi alasan membuang sembarangan,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, melalui program Kampung Bahagia, Pemkot Jambi juga akan segera mendistribusikan bentor ke RT-RT di seluruh kota untuk mempercepat implementasi sistem ini.
Di akhir acara, Maulana menyampaikan bahwa pemerintah kota juga akan memberikan penghargaan kepada camat yang paling cepat dan berhasil menerapkan sistem ini secara menyeluruh di wilayahnya. Hadiah sebesar Rp15 juta akan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menciptakan lingkungan bersih, nyaman, dan bebas dari TPS liar. (*)
Add new comment