Lindungi Produk Unggulan Kerinci, Kemenkum Jambi Beri Pendampingan Kekayaan Intelektual

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pendampingan Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk unggulan lokal di Kabupaten Kerinci bertempat di Sentra Dodol Kentang Kabupaten Kerinci, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Kortini JM Sihotang didampingi Kepala Bidang Pelayanan KI, Diana Yuli Astuti bersama Kepala Bidang UKM, pengurus dan anggota Sentra Dodol Kentang, , JFT di Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta petugas layanan KI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut program pemerintah pusat dan komitmen daerah untuk memperkuat produk lokal, khususnya Dodol Kentang Kerinci.

Tujuan utama kegiatan ini adalah:

Memberikan pemahaman dan pendampingan teknis terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual, termasuk merek kolektif, sebagai bentuk perlindungan hukum bersama bagi komunitas atau kelompok produsen lokal.

Meningkatkan jumlah permohonan KI di Kabupaten Kerinci untuk produk-produk potensial dengan nilai pasar tinggi.

Mewujudkan identitas hukum yang kuat, mencegah penyalahgunaan, serta meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Pelaksanaan kegiatan meliputi koordinasi lintas sektoral dengan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jambi, Dinas Provinsi, serta instansi terkait. Selanjutnya dilakukan:

Pendataan dan seleksi produk potensial untuk didaftarkan KI.
Pelatihan dan pendampingan teknis langsung kepada pelaku usaha/kelompok produsen.
Fasilitasi administrasi pendaftaran KI, bekerja sama dengan instansi vertikal dan mitra swasta.
Sosialisasi berkelanjutan untuk peningkatan pendaftaran Merek Kolektif KI di kalangan pelaku usaha dan masyarakat umum.
Pendampingan khusus untuk Pendaftaran Merek Kolektif Dodol Kentang Kerinci.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari pelaku usaha dan stakeholder terkait. Perlindungan produk unggulan lokal melalui KI dinilai penting untuk meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat identitas daerah, serta mencegah klaim dari pihak lain.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Jambi akan melakukan monitoring dan evaluasi permohonan KI, menyiapkan pendampingan lanjutan untuk produk unggulan lain, serta mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mempercepat proses pendaftaran Kekayaan Intelektual. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network