Pemprov Jambi Gandeng BPJPH, Fokus Angkat UMKM Lewat Sertifikasi Halal

WIB
IST

Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik inisiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam penyelenggaraan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Jambi (15/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di BW Luxuri Hotel Jambi tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat implementasi kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Wakil Gubernur Provinsi Jambi Drs. KH. Abdullah Sani menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada pimpinan BPJPH beserta jajaran atas perhatian dan komitmennya dalam mendorong pelaksanaan sertifikasi halal secara merata di daerah.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta jasa yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat hingga 17 Oktober 2024. Meski demikian, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya pemahaman prosedur sertifikasi, keterbatasan informasi, minimnya pendampingan teknis, hingga kendala pembiayaan.

“Pemerintah Provinsi Jambi memandang fasilitasi sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulatif, namun juga merupakan bagian dari upaya nyata untuk memberdayakan UMKM, agar mereka dapat naik kelas dan siap bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Dalam hal ini, Pemprov Jambi mendorong adanya langkah konkret untuk memperluas akses pembiayaan sertifikasi halal, termasuk membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta, lembaga pendidikan, lembaga zakat, dan organisasi masyarakat. Diharapkan, dukungan tersebut tidak hanya bersifat finansial, namun juga mencakup pendampingan dan edukasi teknis secara aplikatif.

Rapat koordinasi ini dipandang sebagai ruang strategis untuk menyatukan persepsi lintas sektor, menjelaskan arah program, serta meluruskan mekanisme dukungan bersama dalam rangka mempercepat realisasi sertifikasi halal di Jambi. Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif perangkat daerah, lembaga pendamping, serta sosialisasi yang menyasar langsung pelaku usaha.

“Sertifikasi halal adalah jaminan mutu, keamanan, dan kepercayaan konsumen. Lebih dari itu, ia menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk tumbuh, berkembang, dan menembus pasar nasional maupun global,” tegasnya.

Menutup sambutan, disampaikan ajakan kepada seluruh peserta rapat untuk membangun sinergi dalam mempercepat fasilitasi sertifikasi halal di Jambi. Rapat ini diharapkan menjadi bagian dari gerakan bersama dalam penguatan ekonomi lokal dan peningkatan daya saing produk-produk daerah.

“Semoga setiap usaha yang kita lakukan bersama mendapat keberkahan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network