Dalam rangka menjamin keselarasan dan kepastian hukum terhadap regulasi di bidang pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tebo, Selasa (15/7), bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Jambi.
Tim dari Kanwil Kemenkum Jambi dipimpin langsung oleh mantan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Alex Cosmas Pinem, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, didampingi oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Tebo hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo beserta jajaran dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo, Ade Nofriza, S.STP., M.A.Pdalam sambutannya mengungkapkan pentingnya penyusunan peraturan yang dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara layanan pendidikan di daerah.
“Dua Ranperbup ini sangat krusial dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan usia dini dan sistem penerimaan siswa baru. Kami berharap proses harmonisasi ini dapat menyempurnakan rancangan yang telah kami susun agar lebih aplikatif dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Kepala Dinas.
Adapun dua Ranperbup yang diharmonisasi yaitu:
Ranperbup tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal; dan
Ranperbup tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
Alex, dalam arahannya sekaligus membuka rapat, menyampaikan bahwa harmonisasi bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian dari penjaminan kualitas substansi hukum daerah. “Harmonisasi ini bertujuan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dan operasional dalam pelaksanaannya. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham menjadi kunci untuk menghasilkan regulasi yang baik,” tegas Alex Cosmas Pinem.
Setelah penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembahasan teknis dan pendalaman materi oleh para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil bersama tim dari Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tebo. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan dan klarifikasi terhadap ketentuan yang akan diatur dalam Ranperbup.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Alex menyerahkan secara resmi Surat Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo sebagai bentuk dukungan Kanwil terhadap penyempurnaan regulasi daerah.
“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Jambi. Sinergi ini sangat membantu kami dalam memastikan bahwa aturan yang kami buat dapat diterima dan dilaksanakan secara efektif di lapangan,” pungkas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo.
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan kedua Ranperbup tersebut dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan layanan pendidikan di Kabupaten Tebo. (*)
Add new comment