Para pengendara di Provinsi Jambi diminta bersiap. Ditlantas Polda Jambi bakal menggelar Operasi Patuh 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan, operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini mengedepankan peran edukatif untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Benny, Sabtu (12/7/2025).
Ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh 2025 yakni:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara
2. Mengemudi di bawah umur
3. Pelanggaran batas kecepatan
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Pengendara dan penumpang tidak memakai helm SNI
6. Pengemudi dan penumpang tidak memakai sabuk pengaman
7. Melawan arus
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Benny menambahkan, selama operasi berlangsung, pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi mulai dari teguran, surat tilang hingga penindakan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Operasi Patuh 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi tercapainya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Jambi,” pungkasnya. (*)
Add new comment