TNI-Polri dan BPBD Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Lubuk Kambing Tanjab Barat

WIB
IST

Tanjab Barat - Dalam upaya menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, tim Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi yang terdiri dari personel TNI-Polri, BPBD, dan instansi terkait, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Operasi penangkapan ini bermula ketika tim Satgas Karhutla, termasuk Babinsa, Babinkamtibmas, BKTM, RPK dari PT. WKS Distrik VIII, dan anggota MPA, mendeteksi titik panas (hotspot) melalui satelit NOAA20 dan SNPP. Mereka segera bergerak menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor setelah briefing. Pada Jumat, 2 Agustus 2024, mereka menemukan api sudah padam di lahan seluas sekitar dua hektar.

Setibanya di lokasi, tim Satgas menemukan dua orang petani, berinisial Si (72 tahun) dan Sa (50 tahun), yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan. Keduanya segera diamankan dan diserahkan ke Polsek Merlung untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Polres Tanjab Barat. Saat berita ini ditulis, kedua tersangka sedang dalam perjalanan menuju Polres Tanjab Barat, dikawal langsung oleh personel Kapolsek.

Dandim 0419/Tanjab menyatakan bahwa tindakan penangkapan ini merupakan bagian dari perintah Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu dalam rapat koordinasi penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Jambi. Tim Satgas Karhutla dalam operasi ini terdiri dari lima personel TNI, lima personel Polri, dua anggota RPK PT. WKS Distrik VIII, dan lima anggota MPA.

Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan pertanian dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat berdampak buruk bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kebakaran lahan lebih lanjut. Gubernur Jambi Al Haris menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menekan angka kebakaran hutan di wilayah Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network