PT Nadi Konstruksi Group Menangi Tender Relokasi Puskesmas Sepintun Rp 3,9 M di Sarolangun, 24 Peserta tapi Hanya 2 yang Serius

WIB
IST

Tender relokasi Puskesmas Sepintun Sarolangun senilai Rp 3,97 miliar menyisakan tanda tanya. Dari 24 peserta, hanya dua yang memasukkan penawaran. Ambung Bumi Konstruksi digugurkan, PT Nadi Konstruksi Group jadi pemenang.

***

Tender proyek Relokasi Puskesmas Sepintun di Kabupaten Sarolangun mulai menyedot perhatian. Proyek senilai Rp 3,97 miliar itu kini masuk tahap masa sanggah di sistem LPSE (kini SPSE).

Berdasarkan data resmi, tender yang dibuat 10 Juli 2025 ini menggunakan dana APBD dengan pagu Rp 3.978.607.171. Dan HPS Rp 3.978.607.000. Paket pekerjaan konstruksi ini masuk kualifikasi usaha kecil. Dengan metode tender pascakualifikasi satu file sistem gugur.

Sebanyak 24 perusahaan tercatat sebagai peserta. Namun, hanya dua yang benar-benar memasukkan penawaran. Selebihnya hanya tercatat nama tanpa aksi. Fenomena ini membuat tender terasa seperti “kompetisi boneka”.

Dari dua peserta yang lolos evaluasi, PT Nadi Konstruksi Group menawarkan Rp 3,959 miliar. Sementara Ambung Bumi Konstruksi mengajukan Rp 3,587 miliar.

Meski lebih rendah, penawaran Ambung Bumi Konstruksi dinyatakan gugur. Pokja mencatat ada masalah administrasi, mulai dari STNK alat yang sudah habis masa berlaku, pengalaman tenaga ahli yang tak memenuhi syarat dua tahun, hingga dokumen pengalaman perusahaan yang tak lengkap.

Alhasil, PT Nadi Konstruksi Group yang beralamat di Kelurahan Aur Gading, Sarolangun, keluar sebagai pemenang dengan harga terkoreksi Rp 3,959 miliar.

Proyek ini berlokasi di Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Sarolangun. Kontrak menggunakan gabungan lumpsum dan harga satuan. Syarat teknis cukup ketat. Peserta wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang konstruksi gedung kesehatan (BG005) serta pengalaman pekerjaan konstruksi dalam 4 tahun terakhir.

Meski begitu, kondisi di lapangan menimbulkan tanya. Dari 24 peserta, mengapa hanya dua yang berani masuk penawaran? Dan mengapa peserta dengan harga lebih rendah justru digugurkan?

Pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu menelan anggaran hampir Rp 4 miliar.

Proyek dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Dari dokumen yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aryadi T, SKM, pada 14 Juli 2025, dijelaskan detil isi proyek.

Pekerjaan konstruksi ini meliputi pembangunan bangunan puskesmas baru dan site development. Tahap awal mencakup perataan dan pembersihan lahan di Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Sarolangun. Pekerjaan akan mengacu pada gambar kerja dan dokumen Bill of Quantity.

PPK menegaskan bahwa bangunan harus sesuai spesifikasi teknis dan berfungsi baik. “Kriteria kinerja produk menekankan aspek daya tahan, kenyamanan, dan keamanan pengguna,” tulis dokumen tersebut.

Dana proyek ini bersumber dari DIPA/DPA Dinas Kesehatan Sarolangun tahun anggaran 2025. Skema pembayaran diatur secara kontraktual setelah proses pengadaan selesai sesuai aturan pengadaan pemerintah.

Durasi pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender, terhitung sejak terbit Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga serah terima pertama pekerjaan. Setelah itu, kontraktor wajib memberikan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

Relokasi puskesmas ini diharapkan menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Desa Sepintun. Puskesmas lama dinilai tidak lagi memadai untuk menampung layanan kesehatan dasar warga.

“Pekerjaan ini harus menghasilkan bangunan yang sesuai standar teknis, berfungsi optimal, dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih nyaman,” lanjut dokumen tersebut.

PT Nadi Konstruksi Group bukan pemain baru. Proyeknya tahun lalu menjadi temuan BPK RI. Nantikan updatenya di edisi berikut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network