Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperluas jangkauan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Kakanwil Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun terkait rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Sarolangun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemkab Sarolangun, H. Arief Ampera, Kabag Hukum Setda, Mulya Malik, serta Kabag TU dan Umum Kanwil Kemenkum Jambi, Ermasdon.
Dalam pertemuan itu, dibahas langkah-langkah strategis pembentukan Posbankum yang nantinya menjadi pusat layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, guna memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga dalam memperoleh keadilan.
Kakanwil Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa Posbankum adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin agar masyarakat Sarolangun memiliki akses hukum yang mudah, gratis, dan tepat sasaran. Posbankum akan menjadi jembatan antara masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi,” ujarnya.
Asisten I Pemkab Sarolangun, H. Arief Ampera, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten terhadap program ini.
“Pemkab Sarolangun menyambut baik inisiatif ini. Kami siap berkoordinasi lebih lanjut dan memfasilitasi pembentukan Posbankum agar segera hadir di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang mempercepat terbentuknya Posbankum di Kabupaten Sarolangun, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan bantuan hukum, memperkuat kesadaran hukum, dan memastikan prinsip keadilan dapat dirasakan secara merata di seluruh daerah. (*)
Add new comment