Dirjen Haji Dipanggil KPK, Kasus Kuota Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun

WIB
IST

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2023–2024. Kali ini, giliran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief (HL), yang dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/9/2025).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HL, Dirjen PHU Kemenag periode Oktober 2021 sampai sekarang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain Hilman, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nasrullah Jasam (NJ), mantan Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Arab Saudi. Catatan kedatangan menunjukkan Nasrullah tiba sekitar pukul 08.48 WIB, sementara Hilman hadir pada 10.22 WIB.

KPK sebelumnya telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, dua hari setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan kuota haji. Hasil perhitungan awal mencatat angka fantastis: lebih dari Rp1 triliun.

Sebagai langkah antisipasi, KPK juga telah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, termasuk eks Menag Yaqut.

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI ikut menyoroti kejanggalan pada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tahun 2024.

Kemenag diketahui membagi tambahan itu masing-masing 10.000 untuk jamaah reguler dan 10.000 untuk jamaah haji khusus. Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 secara tegas menyebut kuota haji khusus hanya 8 persen, sedangkan haji reguler mencapai 92 persen.

Skema pembagian yang melenceng dari aturan tersebut diduga membuka ruang penyimpangan dan menjadi pintu masuk kasus yang kini ditangani KPK.

Kasus ini diperkirakan akan memasuki babak baru, mengingat banyak pihak yang berpotensi terseret. Hilman Latief dan Nasrullah Jasam menjadi nama penting setelah Yaqut, yang sudah lebih dulu dimintai keterangan.

Publik kini menanti langkah KPK berikutnya, apakah perkara ini akan menjerat tersangka baru, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang muncul.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network