Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disalurkan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Selatan yang meliputi 5 provinsi di antaranya Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Seluruh produk energi yang tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi maupun agen dan pangkalan LPG dijamin telah memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan bahwa Pertamina menerapkan sistem pengawasan berlapis mulai dari Terminal BBM dan Depot LPG hingga ke SPBU serta pangkalan resmi.
“Setiap tahapan distribusi kami awasi secara ketat untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM dan LPG dengan mutu terbaik, sesuai standar Pertamina,” jelas Rusminto.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga melaksanakan pengendalian mutu secara berkala di SPBU maupun pangkalan. Pemeriksaan ini meliputi kesesuaian spesifikasi produk, kondisi sarana distribusi, serta keamanan tabung LPG, sehingga masyarakat dapat menggunakan energi dengan nyaman dan aman.
Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya Pertamina dalam mendukung kebijakan pemerintah menjaga ketahanan energi nasional. Dengan kualitas produk yang terjaga, kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara lebih baik sekaligus memastikan distribusi berjalan transparan dan akuntabel.
Selain menjaga kualitas, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku. Sistem transaksi berbasis digital, verifikasi konsumen, hingga monitoring real-time di SPBU terus ditingkatkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Pertamina berkomitmen tidak hanya menjaga kualitas, tetapi juga memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menyediakan energi yang adil, merata, dan dapat dipercaya,” tutup Rusminto.
Pertamina juga menyediakan kanal pengaduan masyarakat melalui Pertamina Call Center 135 maupun aplikasi MyPertamina. Kanal ini dapat dimanfaatkan konsumen untuk melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan distribusi atau kualitas produk yang dirasa tidak sesuai standar. (*)
Add new comment