Subdit I Indagris Ditreskrimsus Polda Jambi, melakukan pengecekan volume Minyak Kita di PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN). Diketahui, PT KTN merupakan produsen Minyak Kita yang berlokasi di RT 12 Dusun Bengkoang Berlayar, Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Pengukuran volume produk Minyak Kita yang dikemas dalam botol dan pouch/plastik. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Maret 2025, pukul 11.30 WIB, dengan menggunakan alat ukur volume untuk memastikan kesesuaian antara volume yang tercantum pada label kemasan dan isi produk sebenarnya.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memimpin langsung pengecekan ini dan didampingi Kasubdit I Indagsi, AKBP Hernawan Rizky dan dinas terkait.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pengukuran terhadap 1 pouch Minyak Kita menggunakan alat ukur volume yang menunjukkan hasil sesuai label kemasan, yaitu 1.000 ml atau 1 liter.
"Dengan demikian, volume yang terkandung dalam kemasan pouch Minyak Kita telah memenuhi standar yang ditetapkan," kata Kombes Bambang.
Selain itu, diketahui bahwa PT. KTN memproduksi sekitar 2.500 dus Minyak Kita setiap harinya. Toleransi ambang batas untuk setiap kemasan, baik botol maupun pouch, adalah 985 ml, yang berarti perbedaan maksimal 15 ml dari volume yang tertera pada label kemasan.
Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan, volume produk Minyak Kita yang diproduksi oleh PT. Kurnia Tunggal Nugraha (KTN) dalam kemasan pouch/plastik terbukti sesuai dengan yang tercantum pada label, yaitu 1.000 ml atau 1 liter.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi untuk memastikan kualitas dan kepatuhan produk yang beredar di pasar, sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen atas keakuratan isi kemasan," pungkasnya. (*)
Add new comment