Polres Kerinci Tingkatkan Status Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Anak ke Tahap Penyidikan

WIB
IST

Kerinci – Senin (20/10/2025) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah dilakukan gelar perkara atas laporan polisi Nomor: LP/B/ */X/2025/SPKT/POLRES KERINCI yang diterima pada 15 Oktober 2025.

Gelar perkara berlangsung pada pukul 11.00 WIB dan dipimpin oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci. Dari hasil gelar tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa telah diperoleh cukup alat bukti atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berinisial MZ (15), seorang pelajar asal Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan hasil gelar, penyidik menetapkan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/–*/X/RES.1.6/2025, tertanggal 20 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Kerinci melalui Humas Polres Kerinci menyampaikan bahwa penyidik akan segera melaksanakan beberapa langkah lanjutan untuk mendalami perkara tersebut.
“Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, termasuk pemilik kafe yang menjadi lokasi kejadian serta rekan-rekan terlapor. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa korban, melakukan olah TKP lanjutan, serta meminta visum dari RSUP M. Djamil Padang,” ujar perwira tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyidik juga akan menggelar perkara penetapan anak sebagai pelaku, sesuai dengan prosedur penanganan perkara anak di bawah umur.

Polres Kerinci menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan keadilan bagi semua pihak.(*)

Moynafi

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network