Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menunjukkan keseriusan untuk mengambil alih aset mangkrak Jambi City Center (JCC) dari PT Bliss Property Indonesia. Langkah tegas ini diambil demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan untuk kepentingan masyarakat.
Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosa Hazrin, dalam paripurna RAPBD Kota Jambi tahun 2026. Diza menyatakan Pemkot Jambi sedang meninjau ulang perjanjian kerja sama dengan PT Bliss untuk memastikan proses pengambilalihan lahan aset berjalan sesuai aturan.
Menurut Diza, Pemkot akan segera mengambil alih seluruh aset JCC berdasarkan perubahan isi perjanjian. Pihaknya juga secara aktif berdiskusi dengan BPKRI untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami masih ikhtiarnya adalah pengevaluasian peraturan terkait JCC ini. Kami berharap bisa kami ambil alih kembali dari PT Bliss," ujar Diza.
Diza mengakui prosesnya tidak mudah dan "berliku-liku". Namun Pemkot tetap berkomitmen mengembalikan JCC menjadi milik daerah demi kepentingan publik dan peningkatan PAD.
Langkah Pemkot ini mendapat dukungan dari legislatif. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alvareli, memberikan apresiasi atas langkah eksekutif yang dinilai jelas dan komprehensif. Ia berharap sinergi antara kedua belah pihak terus terjaga untuk pengelolaan aset daerah yang lebih baik.
Masyarakat pun berharap Jambi City Center bisa kembali produktif dan memberi manfaat ekonomi bagi Kota Jambi.(*)
Add new comment