Halo KPK! Proyek Taman Rp 3 M Merangin Dibayar Lunas Meski Belum Kelar

WIB
IST

Merangin - Proyek pembangunan taman kota di Kabupaten Merangin dengan nilai kontrak fantastis, yakni lebih dari Rp 3 miliar, kini disoal. Pasalnya, proyek yang dibiayai uang negara ini diketahui telah dibayarkan lunas 100 persen kepada kontraktor. Padahal fakta di lapangan menunjukkan masih banyak item pekerjaan yang belum diselesaikan.

Ironisnya, dugaan ketidakpatuhan prosedur dan disiplin anggaran ini terjadi tepat di "hidung" para penegak hukum. Lokasi taman kota ini berdiri persis di antara Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Markas Kepolisian Resor (Polres) Merangin.

Kabar pembayaran lunas untuk proyek yang belum rampung ini bukan sekadar isu. Konsultan pengawas proyek, Muzadir, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi via telepon.

“Benar, kegiatan taman kota tersebut sudah kita bayar penuh,” ujar Muzadir.

Menurut Muzadir, pembayaran 100 persen itu dilakukan dengan dalih adanya perubahan pelaksanaan pekerjaan (CCO) akibat kendala teknis di awal proyek. Ia menyebut pemindahan tiang listrik milik PLN menjadi biang kerok keterlambatan hingga memakan waktu hampir satu bulan.

Persoalan tiang listrik ini membuat pemotongan pohon besar di pinggir jalan tertunda, sehingga pekerjaan lanjutan ikut macet.

“Itu yang menghambat proses awal pekerjaan. Hampir satu bulan komunikasi tidak ada kejelasan antara PLN dengan pihak pemerintah. Kemarin sampai dimediasi oleh bupati,” ungkapnya.

Namun, pernyataan Muzadir menyisakan tanda tanya besar. Saat didesak mengenai item pekerjaan apa saja yang dihilangkan atau digeser sebagai konsekuensi perubahan tersebut, ia justru mengaku tidak tahu detailnya.

“Item pekerjaan yang dihilangkan atau digeser saya belum dapat gambaran finalnya, karena saya masih di luar,” katanya.

Pengakuan ini memicu pertanyaan bagaimana pembayaran penuh bisa disetujui sementara detail perubahan pekerjaan belum final.

Selain masalah pembayaran, komposisi anggaran proyek ini juga dinilai janggal. Darman, selaku konsultan perencana, membeberkan bahwa sebagian besar dana tersedot untuk pengadaan barang, bukan konstruksi fisik taman semata.

“Sekitar 60 persen dari total anggaran habis untuk pengadaan,” ujar Darman.

Rinciannya cukup mencengangkan. Sekitar 20 persen anggaran dialokasikan hanya untuk struktur spot foto. Yang paling menyita perhatian adalah pengadaan sebuah jam taman yang menelan biaya sekitar 15 persen dari total kontrak, atau setara Rp 430 juta.

Ketika disinggung soal harga jam yang dinilai tidak masuk akal tersebut, Darman berdalih hal itu karena spesifikasi yang canggih.

“Jam itu memang mahal. Pertama, dia elektrik, dan juga hidden,” jelasnya singkat.

Sayangnya, hingga kini publik belum mendapatkan akses terhadap rincian spesifikasi teknis, analisa harga satuan, maupun pembanding harga yang membuat jam tersebut bernilai hampir setengah miliar rupiah.

Di tengah polemik yang memanas, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin justru terkesan menghindar.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Merangin, Prasetio Nugroho Ilyas Oo, menemui jalan buntu. Saat disambangi ke kantornya pada Jumat (2/1/2026), Prasetio tidak berada di tempat. Nomor telepon seluler yang biasa ia gunakan pun mendadak tidak aktif saat dihubungi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dasar hukum pembayaran 100 persen untuk pekerjaan yang belum tuntas tersebut. Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi transparansi Pemkab Merangin di awal tahun 2026.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi yang pernah turun ke Merangin dan sempat mengecek beberapa proyek, diuji keberaniannya untuk menelisik masalah ini.(*)

Sumber: https://jambidaily.com/2026/01/02/dibayar-100-persen-pekerjaan-belum-rampung-taman-kota-merangin-rp3-miliar-disorot/

BeritaSatu Network