Korupsi Merangin

Baru Seumur Jagung, Aspal Rp 1,8 Miliar di Merangin Sudah Hancur

Merangin - Proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menuai sorotan tajam. Ruas Jalan Sungai Kapas–Sungai Putih yang baru saja rampung dikerjakan akhir Desember 2025, kini kondisinya sudah rusak parah.

Padahal, proyek peningkatan jalan ini menelan anggaran cukup fantastis, yakni mencapai Rp 1,87 miliar.

Sempat Diintip KPK, Akhirnya Proyek Farmasi Rp 7,1 M CV Wakuda Bangun Jaya Dilaporkan ke Kejati Jambi

Jambi - Pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin, Jambi, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Proyek senilai Rp 7,15 miliar tersebut diduga bermasalah karena pekerjaan masih berlangsung meski tahun anggaran 2025 telah berakhir.

Laporan ini dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Jambi. Mereka menduga adanya tindak pidana korupsi serta kelalaian dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

Halo KPK! Proyek Taman Rp 3 M Merangin Dibayar Lunas Meski Belum Kelar

Merangin - Proyek pembangunan taman kota di Kabupaten Merangin dengan nilai kontrak fantastis, yakni lebih dari Rp 3 miliar, kini disoal. Pasalnya, proyek yang dibiayai uang negara ini diketahui telah dibayarkan lunas 100 persen kepada kontraktor. Padahal fakta di lapangan menunjukkan masih banyak item pekerjaan yang belum diselesaikan.

Proyek Jalan Rantau Alai - Pulau Layang Rp 7 M di Merangin Jadi Temuan BPK RI 2025, Kualitasnya Disoal!

Merangin - Proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Merangin senilai Rp 7 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025. Proyek yang digarap oleh CV. Azka Jaya Mandiri pada 2024 itu terendus mengalami kekurangan volume pada lapisan aspal teratas (AC-WC), sehingga memicu pertanyaan serius soal kualitas pengerjaan dan proses pengawasan.

Selain Jalan Guguk, Audit BPK RI 2025 Ungkap 'Permainan' Volume di Proyek Jalan Rantau Suli Rp 10 M

Temuan-temuan proyek bermasalah menggelinding di Kabupaten Merangin. Usai proyek jalan Proyek Jalan Air Batu-Guguk, kini, hal serupa juga terjadi pada proyek jalan Rantau Suli - Beringin Tinggi di Kabupaten Merangin senilai Rp 10,39 miliar.

Tak main-main, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada kontraktor.