Korupsi Merangin

Proyek Jalan Rantau Alai - Pulau Layang Rp 7 M di Merangin Jadi Temuan BPK RI 2025, Kualitasnya Disoal!

Merangin - Proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Merangin senilai Rp 7 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025. Proyek yang digarap oleh CV. Azka Jaya Mandiri pada 2024 itu terendus mengalami kekurangan volume pada lapisan aspal teratas (AC-WC), sehingga memicu pertanyaan serius soal kualitas pengerjaan dan proses pengawasan.

Selain Jalan Guguk, Audit BPK RI 2025 Ungkap 'Permainan' Volume di Proyek Jalan Rantau Suli Rp 10 M

Temuan-temuan proyek bermasalah menggelinding di Kabupaten Merangin. Usai proyek jalan Proyek Jalan Air Batu-Guguk, kini, hal serupa juga terjadi pada proyek jalan Rantau Suli - Beringin Tinggi di Kabupaten Merangin senilai Rp 10,39 miliar.

Tak main-main, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada kontraktor.