Dalam rangka meningkatkan Pemahaman dan Pengetahuan Generasi Muda terkait Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi melalui Tim RUKI (Guru Kekayaan Intelektual) mengadakan kegiatan sosialisasi tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di SMK N 1 Batang Hari.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari siswa, siswi, dan sebagian guru. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya perlindungan HKI di kalangan pelajar.
Tim RUKI Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi yang terdiri dari Nurahadi, Zurmisniati, M. Ali Akbar, dan Soleman, memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai berbagai aspek Kekayaan Intelektual, termasuk hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. Mereka juga menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam menciptakan produk-produk yang memiliki nilai tambah serta cara melindungi hasil karya intelektual tersebut agar tidak disalahgunakan.
Acara ini berjalan dengan baik dan lancar, mendapat respon positif dari para peserta yang antusias mengikuti setiap sesi pemaparan dan diskusi. Dalam sambutannya, Kepala SMK N 1 Batang Hari mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Kanwil Kemenkumham Jambi yang dinilai sangat bermanfaat bagi para pelajar untuk memahami lebih dalam tentang HKI.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat lebih sadar akan pentingnya melindungi karya intelektual mereka dan memanfaatkan informasi yang didapat untuk menciptakan inovasi-inovasi baru yang berguna bagi masyarakat luas. (*)
Add new comment