Dinas LH Tebo Gerojok Rp 1,5 Miliar via E-Katalog, Pecah Jadi 145 Paket 'Receh'

WIB
IST

Muara Tebo - Publik Kabupaten Tebo dibuat terbelalak dengan manuver belanja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) pada awal Tahun Anggaran 2026.

Bukan menggelar tender besar untuk satu perusahaan pengelola kebersihan, dinas ini justru memilih strategi "pecah paket" yang terbilang ekstrem.

Tercatat, sebanyak 145 paket kontrak individu diterbitkan secara massal melalui sistem E-Katalog.

Meski terlihat "receh" dengan nilai per paket berkisar antara Rp 2,4 juta hingga Rp 15 juta, namun jika diakumulasikan, total uang negara yang digelontorkan untuk belanja jasa perorangan ini menembus angka Rp 1,57 Miliar!

Besarnya nilai akumulatif ini memantik sorotan tajam. Publik mempertanyakan efektivitas pengelolaan ratusan kontrak terpisah dibandingkan dengan menunjuk satu vendor (pihak ketiga) yang profesional.

"Mengelola 145 kontrak orang per orang dengan nilai total Rp 1,5 miliar itu beban administrasinya luar biasa. Apakah ini murni kebutuhan operasional atau ada indikasi 'bagi-bagi jatah' untuk mengakomodir titipan tenaga kerja?" ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Jambi.

Berdasarkan bedah data pengadaan, berikut adalah peta sebaran uang Rp 1,57 miliar yang dipecah-pecah tersebut:

  1. Kasta Tertinggi (Rp 14,4 Juta - Rp 15 Juta): Terdapat sekitar 95 orang yang mendapatkan kontrak di angka ini. Jika ditotal, kelompok ini saja menyedot anggaran lebih dari Rp 1,3 Miliar.
    • Contoh Penerima: Rico Febriansyah, Zainul, Siti Qomidah, dll.
  2. Kasta Menengah (Rp 12 Juta - Rp 13,2 Juta): Terdapat sekitar 10 orang di kategori ini (Supir & Kebersihan), menyedot anggaran sekitar Rp 122 Juta.
    • Contoh Penerima: Bambang Setiyawanto, Muhammad Samsul Arifin.
  3. Kasta Bawah/Paket Kecil (Rp 2,4 Juta - Rp 2,5 Juta): Terdapat sekitar 40 orang dengan nilai kontrak minim, totalnya hanya sekitar Rp 98 Juta.
    • Contoh Penerima: Giyoto, Kusnandri, Akmaludin.

Dengan uang rakyat sebesar Rp 1,5 miliar yang "diecer" kepada 145 nama ini, Dinas LH Tebo dituntut transparan.

Publik mendesak Inspektorat untuk memverifikasi apakah 145 nama yang tercantum dalam E-Katalog tersebut benar-benar ada orangnya (tidak fiktif), benar-benar bekerja di lapangan, dan bukan sekadar nama titipan untuk mencairkan anggaran daerah.

Jangan sampai anggaran Rp 1,5 miliar yang seharusnya membuat Tebo bersih, justru menguap tanpa bekas karena pengawasan yang lemah terhadap ratusan "pasukan oranye" dadakan ini.(*)

BeritaSatu Network