Hormati Proses Hukum, Dirut PDAM Tirta Mayang Pastikan Pelayanan Air Bersih Tetap Prioritas Utama

WIB
IST

Direktur Utama, Arianto, S.T., menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan anggaran periode 2021-2023.

Berdasarkan hasil audit BPKP, perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 4,4 miliar.

Dalam keterangannya, Arianto menegaskan bahwa manajemen saat ini mendukung penuh penegakan hukum yang adil dan transparan.

Perkuat Tata Kelola dan Transparansi

Menyikapi temuan pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) periode sebelumnya tersebut, Arianto langsung melakukan evaluasi menyeluruh. Fokus utama perbaikan diarahkan pada penguatan Good Corporate Governance (GCG), terutama di sektor pengadaan barang dan jasa.

“Kami telah memperkuat tata kelola perusahaan untuk mewujudkan proses yang lebih transparan dan akuntabel. Tujuannya jelas, yakni meminimalkan potensi penyimpangan di masa depan,” ujar Arianto, Kamis (7/5).

Langkah preventif ini diambil agar manajemen ke depan lebih profesional dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan keuangan perusahaan maupun negara.

Jaminan Pelayanan Air Bersih

Di tengah proses hukum yang bergulir, Arianto memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa operasional distribusi air bersih tidak akan terganggu. Fokus manajemen saat ini tetap pada pemenuhan kebutuhan dasar warga.

“Kami memastikan bahwa pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan menjadi prioritas utama. Seluruh upaya perbaikan internal ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih baik,” tegasnya.

Pihaknya berharap proses hukum ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk melakukan pembersihan dan transformasi menuju manajemen yang lebih sehat dan dipercaya publik. (*)

BeritaSatu Network