Petani Susah Bibit, Pejabat Dinas TPHP Jambi Malah Minta Jatah Rp 211 Juta Buat TV Berlangganan!

WIB
IST

Jambi - Ironi demi ironi seakan tak pernah lepas dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita. Niat mulia untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Provinsi Jambi tampaknya harus 'mengalah' dengan kenyamanan fasilitas di balik meja birokrasi.

Menyelisik lebih dalam "dapur" pengadaan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026, terungkap fakta mencengangkan.

Instansi ini menghabiskan anggaran raksasa hingga miliaran rupiah murni hanya untuk tagihan utilitas, gaya hidup kantor, dan "printilan" administrasi.

Fakta paling janggal dan memancing dahi berkerut adalah munculnya sebuah paket berskema Dikecualikan yang diberi nama "Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan". Angka yang dipatok sangat fantastis, yakni menembus Rp 211.365.000 dalam setahun.

Publik tentu berhak marah dan melontarkan pertanyaan kritis. Apa urgensinya sebuah kantor dinas pertanian berlangganan TV Kabel (Pay TV) dan fasilitas kawat hingga memakan lebih dari dua ratus juta uang rakyat? Apakah tontonan televisi di ruang kerja pejabat berbanding lurus dengan peningkatan panen padi di desa-desa?

Pemborosan rupanya tak berhenti di urusan hiburan dan internet. Untuk memanaskan mesin pendingin ruangan (AC) dan menghidupkan fasilitas kantor, dinas ini menyedot APBD sebesar Rp 585.680.046 khusus untuk Belanja Tagihan Listrik.

Jika dikalkulasikan, setiap bulannya DTPHP Jambi membakar nyaris Rp 49 juta hanya untuk membayar token/tagihan setrum. Angka ini masih ditambah lagi dengan Belanja Tagihan Air senilai Rp 49.005.000. Total biaya untuk "bernapas" gedung kantor ini menembus angka Rp 634 juta lebih setahun.

Lalu bagaimana dengan gaung digitalisasi dan paperless di lingkungan pemerintahan?

Tampaknya slogan itu belum sampai ke dinas ini. Rencana Umum Pengadaan (RUP) DTPHP mencatat instansi ini mengalokasikan total Rp 187.658.910 yang dipecah ke dalam puluhan paket khusus untuk membeli Alat Tulis Kantor (ATK), bahan cetak, hingga bahan komputer. Uang ratusan juta rupiah habis menguap hanya untuk urusan kertas, tinta, dan map.

Lucunya, uang ratusan juta untuk bayar TV berlangganan, listrik, dan tumpukan kertas itu berbanding terbalik dengan apresiasi pemerintah terhadap ilmu pengetahuan dan kepakaran.

Di dalam RUP yang sama, paket Belanja Jasa Tenaga Ahli di dinas ini hanya dihargai Rp 26.400.000 selama setahun penuh. Jika dibagi 12 bulan, sang pakar hanya dihargai sekitar Rp 2,2 juta per bulan—sebuah angka yang bahkan berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi.

Kasarnya, dokumen resmi negara ini menunjukkan bahwa bagi DTPHP Provinsi Jambi, anggaran untuk membeli kertas fotokopi dan membayar tagihan TV channel jauh lebih mahal dan berharga daripada membayar otak sang tenaga ahli yang memikirkan strategi pangan daerah.

Kini, bola panas ada di tangan aparat pengawas internal dan wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi. Mengapa anggaran "kemewahan birokrasi" ini dibiarkan lolos begitu saja sementara petani di lapangan masih menjerit kesusahan?

Kadis TPHP Provinsi Jambi Rumusdar belum merespon konfirmasi Jambi Link.(*)

BeritaSatu Network