Siapa di Balik Selaras Restu Abadi? Pemenang Proyek Jalan Tebo Rp45,9 M yang Jadi Sorotan

WIB
IST

TEBO — Paket jumbo rekonstruksi jalan di Kabupaten Tebo tahun anggaran 2026 kembali menyita perhatian.

Nama tendernya Paket 1 Rekonstruksi Jalan. Di dalamnya memuat Rekonstruksi Jalan Nasional–Blok E Alai Ilir dan Rekonstruksi Jalan 21 Unit 1–Blok E.

Jenis pengadaannya pekerjaan konstruksi.

K/L/PD-nya Kabupaten Tebo.

Satuan kerjanya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo.

Nilainya besar.

Pagunya Rp46.000.000.000.

HPS-nya juga Rp46.000.000.000.

Pagu dan HPS sama persis.

Pemenangnya adalah Selaras Restu Abadi.

Alamat perusahaan ini tercatat di Perumahan Puri Rawasari Mahebat Blok D Nomor 02 RT 16, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Harga penawaran Selaras Restu Abadi sebesar Rp45.929.925.967,59.

Harga terkoreksi tetap Rp45.929.925.967,59.

Setelah negosiasi, harga akhirnya menjadi Rp45.929.665.117,60.

Jika dibandingkan dengan HPS Rp46 miliar, harga akhir itu hanya turun Rp70.334.882,40.

Atau sekitar 0,15 persen.

Angka ini tidak otomatis salah.

Tetapi untuk proyek jalan hampir Rp46 miliar, penurunan setipis itu wajar memunculkan pertanyaan publik.

Apalagi rekam jejak Selaras Restu Abadi bukan sepenuhnya sepi dari sorotan.

Data tender menunjukkan pagu dan HPS proyek ini sama-sama Rp46 miliar.

Dalam pengadaan konstruksi, HPS seharusnya lahir dari perhitungan teknis.

Ada volume pekerjaan.

Ada harga satuan.

Ada kondisi lapangan.

Ada kebutuhan alat.

Ada material.

Ada tenaga kerja.

Ada risiko pelaksanaan.

Ada jarak angkut dan metode kerja.

Karena itu, ketika HPS sama persis dengan pagu, publik wajar bertanya: apakah HPS benar-benar disusun dari perhitungan rinci lapangan, atau sekadar bergerak mengikuti plafon anggaran?

Pertanyaan itu makin menguat karena harga akhir pemenang hanya turun sekitar 0,15 persen dari HPS.

Berikut ringkasan data tender:

UraianKeterangan
PaguRp46.000.000.000
HPSRp46.000.000.000
PenawaranRp45.929.925.967,59
NegosiasiRp45.929.665.117,60
Selisih HPS-negosiasiRp70.334.882,40

Secara hukum, harga yang dekat dengan HPS tidak langsung berarti ada pelanggaran.

Namun secara kepantasan publik, proyek bernilai puluhan miliar tetap perlu dijelaskan secara terang.

Terutama soal bagaimana HPS disusun, bagaimana evaluasi dilakukan, dan bagaimana kompetisi harga berjalan.

Siapa di Balik Selaras Restu Abadi?

Dari data yang dihimpun dari Kementerian PU, jajaran pengurus Selaras Restu Abadi mencatat empat nama.

Sudarsono sebagai Direktur Utama.

Iwan sebagai Direktur.

Taufik Hidayat sebagai Komisaris Utama.

Surya Hadi Putra sebagai Komisaris.

Perusahaan ini disebut berdiri pada 2 Maret 2018.

Kemudian terjadi perubahan manajemen pada 14 Maret 2019.

NamaJabatan
SudarsonoDirektur Utama
IwanDirektur
Taufik HidayatKomisaris Utama
Surya Hadi PutraKomisaris

Nama-nama ini menjadi penting karena Selaras Restu Abadi kini memegang proyek jalan besar di Tebo.

Publik tentu berhak mengetahui kapasitas perusahaan, pengalaman pekerjaan, serta kesiapan teknis penyedia dalam mengerjakan proyek jalan bernilai Rp45,9 miliar.

Sorotan terhadap pengurus bukan untuk menuduh.

Tetapi untuk membaca siapa yang bertanggung jawab di balik badan usaha pemenang tender.

SBU Lama Ada yang Dicabut

Catatan Sertifikat Badan Usaha atau SBU Selaras Restu Abadi juga menarik dibaca.

Perusahaan ini tercatat sudah memiliki SBU sejak 2022.

Namun tidak semua SBU lama berstatus aktif atau disetujui. Ada beberapa yang tercatat berstatus pencabutan.

SBU BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran kualifikasi kecil yang terbit 12 Mei 2022 sampai 11 Mei 2025 tercatat disetujui.

Tetapi SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan kualifikasi menengah yang terbit pada periode yang sama tercatat berstatus pencabutan.

SBU PB010 Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi juga tercatat berstatus pencabutan.

SBU LamaBidangStatus
BG002Gedung PerkantoranDisetujui
BS001Bangunan Sipil JalanPencabutan
PB010Lanskap/PertamananPencabutan

Status pencabutan ini tidak otomatis membuat perusahaan tidak layak pada tender baru.

Sebab perusahaan bisa saja telah memperbarui, mengurus ulang, atau memiliki SBU lain yang aktif.

Namun catatan pencabutan tetap perlu dijelaskan.

Mengapa dicabut?

Apakah karena masa berlaku, perubahan klasifikasi, penyesuaian sistem, atau alasan lain?

Penjelasan seperti ini penting agar publik tidak menafsirkan secara liar.

Tahun 2025 Banyak SBU Baru

Pada 2025, Selaras Restu Abadi tercatat menerbitkan sejumlah SBU baru.

Di antaranya BG005 Konstruksi Gedung Kesehatan kualifikasi menengah, BG006 Konstruksi Gedung Pendidikan kualifikasi kecil, BG009 Konstruksi Gedung Lainnya kualifikasi menengah, BS010 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air kualifikasi menengah, serta BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan kualifikasi menengah.

Yang paling relevan dengan proyek jalan Tebo adalah BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan.

SBU BS001 baru ini tercatat terbit pada 19 Juli 2025 dan berlaku sampai 18 Juli 2028.

Statusnya disetujui.

Artinya, saat memenangkan proyek jalan Tebo tahun anggaran 2026, Selaras Restu Abadi memiliki SBU jalan yang aktif.

Namun ada catatan waktu yang tetap menarik.

SBU jalan aktif itu terbit pada Juli 2025.

Sementara proyek jumbo Rp46 miliar berlangsung pada tahun anggaran 2026.

Publik bisa bertanya: bagaimana pengalaman jalan perusahaan setelah SBU baru itu terbit? Seberapa banyak proyek sejenis yang sudah dikerjakan? Dan apakah kapasitas teknisnya sebanding dengan nilai proyek hampir Rp46 miliar?

SBU BaruBidangTerbit
BG005Gedung Kesehatan24 Juni 2025
BG006Gedung Pendidikan24 Juni 2025
BG009Gedung Lainnya24 Juni 2025
BS010Prasarana SDA25 April 2025
BS001Bangunan Sipil Jalan19 Juli 2025

SBU memang menjadi syarat penting.

Tetapi SBU bukan satu-satunya ukuran.

Untuk proyek konstruksi besar, publik juga perlu melihat pengalaman, peralatan, tenaga teknis, kemampuan keuangan, metode pelaksanaan, dan catatan mutu pekerjaan sebelumnya.

Pengalaman Jalan Terbaca Satu Paket

Dari data pengalaman yang dihimpun, Selaras Restu Abadi memiliki beberapa catatan pekerjaan.

Ada pekerjaan gedung kesehatan.

Ada pembangunan masjid dan ruang belajar santri.

Ada turap dan dermaga.

Ada pula pekerjaan jalan.

Namun untuk pengalaman yang langsung berkaitan dengan BS001 atau konstruksi bangunan sipil jalan, catatan yang tampak adalah Pemeliharaan Berkala Jalan Blok E Alai Ilir–Blok C Alai Ilir 067 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo tahun 2024.

Ini menjadi relevan karena proyek baru juga berada di Tebo dan berkaitan dengan ruas Blok E Alai Ilir.

Selain itu, pengalaman lain yang tercatat antara lain pembangunan poliklinik kesehatan PT Petaling Mandraguna, pembangunan Masjid Al Hikmah dan ruang belajar santri, serta pembangunan turap dan dermaga Desa Rantau Makmur.

Jenis PengalamanContoh Pekerjaan
JalanPemeliharaan Berkala Jalan Blok E Alai Ilir–Blok C
Gedung kesehatanPoliklinik PT Petaling Mandraguna
Gedung lainnyaMasjid Al Hikmah dan ruang belajar santri
SDA/turapTurap dan dermaga Desa Rantau Makmur

Catatan ini menunjukkan perusahaan memiliki pengalaman lintas jenis pekerjaan.

Namun untuk proyek rekonstruksi jalan Rp46 miliar, yang paling penting adalah pengalaman jalan sejenis, kapasitas alat, tenaga lapangan, serta kemampuan menjaga mutu konstruksi.

Publik tentu ingin tahu lebih jauh: apakah pengalaman jalan yang ada cukup kuat untuk proyek sebesar ini?

Rekam Jejak Disorot Publik

Nama Selaras Restu Abadi sebelumnya juga pernah masuk dalam sorotan publik pada sejumlah proyek infrastruktur.

Salah satunya berkaitan dengan pekerjaan jalan di Kabupaten Tebo.

Sorotan seperti ini belum tentu berarti perusahaan bersalah.

Namun rekam jejak penyedia tetap penting untuk dibaca dalam pengadaan pemerintah.

Pengalaman tidak hanya berarti pernah mengerjakan proyek.

Pengalaman juga menyangkut kualitas pekerjaan, penyelesaian tepat waktu, kepatuhan terhadap spesifikasi, serta ada atau tidaknya catatan pemeriksaan.

Dalam proyek jalan, rekam jejak menjadi sangat penting.

Sebab hasilnya langsung dirasakan masyarakat.

Jika mutu baik, jalan bertahan lama.

Jika mutu buruk, jalan cepat rusak.

Jika pengawasan lemah, masyarakat yang menanggung akibatnya.

Karena itu, ketika perusahaan dengan sejumlah catatan sorotan publik kembali menang proyek besar, pemerintah daerah perlu menjelaskan proses evaluasinya.

Apakah kinerja pekerjaan lama menjadi bahan pertimbangan?

Apakah ada evaluasi pengalaman?

Apakah ada catatan mutu?

Apakah ada temuan yang sudah ditindaklanjuti?

Apakah penyedia dinilai benar-benar mampu mengerjakan proyek baru?

Pertanyaan ini bukan untuk menghambat pembangunan.

Justru untuk menjaga agar pembangunan berjalan lebih baik.

Proyek Jalan Butuh Pengawasan Ketat

Paket 1 Rekonstruksi Jalan ini bukan pekerjaan kecil.

Nilainya hampir Rp46 miliar.

Ruas yang disebut dalam tender berkaitan dengan Rekonstruksi Jalan Nasional–Blok E Alai Ilir dan Jalan 21 Unit 1–Blok E.

Pekerjaan seperti ini akan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian mutu.

Mulai dari pekerjaan tanah, agregat, drainase, struktur, lapis perkerasan, hingga ketepatan volume.

Karena itu, pengawasan harus dilakukan sejak awal.

Bukan hanya menjelang serah terima.

Konsultan pengawas, PPK, PPTK, dan dinas teknis harus memastikan setiap item pekerjaan sesuai kontrak.

Material harus sesuai spesifikasi.

Ketebalan harus sesuai.

Volume harus terukur.

Mutu harus diuji.

Setiap perubahan lapangan harus terdokumentasi.

Jika proyek ini berjalan baik, manfaatnya tentu besar bagi masyarakat.

Akses warga membaik.

Mobilitas hasil kebun lebih lancar.

Biaya angkut bisa turun.

Aktivitas ekonomi desa bergerak.

Namun jika kualitasnya tidak dijaga, nilai Rp46 miliar bisa menjadi beban publik.

Seorang warga Tebo, Ruslan, menilai proyek jalan besar harus diawasi dari awal.

Menurutnya, masyarakat tidak terlalu mempersoalkan siapa kontraktornya selama pekerjaan benar-benar berkualitas.

“Kami tidak mau hanya lihat papan proyek dan angka besar. Yang penting jalan itu jadi, kuat, tidak cepat rusak, dan benar-benar bermanfaat untuk warga,” ujarnya.

Warga lainnya, Hendri, menyoroti harga pemenang yang sangat dekat dengan HPS.

“Kalau proyek Rp46 miliar turunnya cuma 0,15 persen, masyarakat wajar bertanya. Mungkin sah secara aturan, tapi harus dijelaskan bagaimana prosesnya,” katanya.

Sementara warga Alai Ilir, berharap proyek rekonstruksi jalan tidak mengulang catatan buruk infrastruktur sebelumnya.

“Jalan di daerah kami ini penting untuk aktivitas warga. Kalau dikerjakan, tolong jangan asal jadi. Kami ingin hasilnya tahan lama, bukan baru selesai lalu rusak lagi,” ujarnya.

Seorang aktivis pemerhati pengadaan di Jambi, Aidil Fitri menilai proyek Rp46 miliar membutuhkan evaluasi penyedia yang sangat ketat.

Menurutnya, SBU aktif memang penting, tetapi rekam jejak pekerjaan harus ikut diperiksa.

“Untuk pekerjaan sebesar itu, jangan hanya lihat SBU. Lihat juga pengalaman jalan, alat, tenaga teknis, catatan pekerjaan sebelumnya, dan kemampuan keuangan. Semua harus dibuka secara transparan,” ujarnya.

Ia juga menilai status pencabutan pada SBU lama perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Kalau ada SBU lama yang dicabut, jelaskan sebabnya. Kalau sudah ada SBU baru yang aktif, jelaskan juga relevansinya dengan tender. Transparansi akan membuat publik lebih percaya,” katanya.

Menurutnya, proyek jalan harus diawasi bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat.(*)

BeritaSatu Network