TEBO — Nama CV Atifa Cipta Rencana kembali mencuat dalam belanja jasa konsultansi di Kabupaten Tebo.
Perusahaan konsultan asal Jambi ini tercatat memegang dua paket bernilai besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Pertama, paket Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Arsitektur Lainnya untuk Pengembangan Gedung Kebidanan untuk Kebidanan dan Anak serta RI THT dan Mata RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo.
Nilai pagunya Rp1.128.420.000.
Dalam data yang dihimpun, harga kontraknya disebut Rp927.927.255.
Kedua, paket Pengawasan Rekonstruksi Jalan 2 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo.
Nilai pagunya Rp800.000.000.
HPS-nya Rp792.799.700.
Harga penawaran CV Atifa Cipta Rencana sebesar Rp788.682.750.
Harga terkoreksi tetap Rp788.682.750.
Setelah negosiasi, harga akhirnya menjadi Rp788.680.000.
Turunnya hanya Rp2.750.
Angka ini tidak otomatis salah.
Namun untuk paket pengawasan jalan dengan pagu Rp800 juta, selisih negosiasi yang sangat tipis seperti itu wajar menjadi perhatian publik.
Apalagi paket yang diawasi bukan pekerjaan kecil. Pengawasan Rekonstruksi Jalan 2 berkaitan dengan proyek infrastruktur yang membutuhkan ketelitian, kehadiran lapangan, dan tanggung jawab teknis.
Jika digabungkan, dua paket yang dipegang CV Atifa Cipta Rencana bernilai sekitar Rp1,716 miliar berdasarkan harga kontrak dan harga negosiasi.
Berikut rekapnya:
| Paket | Pagu | Nilai Akhir |
|---|---|---|
| Perencanaan Gedung RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo | Rp1,128 M | Rp927,927 juta |
| Pengawasan Rekonstruksi Jalan 2 | Rp800 juta | Rp788,680 juta |
| Total | Rp1,928 M | Rp1,716 M |
Dua paket ini berada pada sektor yang berbeda.
Satu berkaitan dengan perencanaan gedung pelayanan kesehatan.
Satu lagi berkaitan dengan pengawasan proyek jalan.
Keduanya sama-sama strategis.
Gedung RSUD menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.
Pengawasan jalan menyangkut mutu infrastruktur, keselamatan pengguna jalan, dan nilai manfaat uang daerah.
Karena itu, pertanyaan publik tidak hanya berhenti pada siapa pemenangnya.
Tetapi juga pada kemampuan teknis, pengalaman, sumber daya manusia, dan rekam jejak perusahaan.
Pada paket Pengawasan Rekonstruksi Jalan 2, angka negosiasi menjadi sorotan tersendiri.
HPS paket itu Rp792.799.700.
CV Atifa menawar Rp788.682.750.
Setelah negosiasi, harga akhirnya menjadi Rp788.680.000.
Artinya, dari harga penawaran ke harga negosiasi hanya turun Rp2.750.
Secara administrasi, penurunan tipis tidak otomatis bermasalah.
Namun dalam pengadaan jasa konsultansi, publik tetap dapat bertanya.
Apakah negosiasi harga dilakukan secara optimal?
Apa komponen biaya yang dinegosiasikan?
Berapa personel yang akan diturunkan?
Berapa lama masa pengawasan?
Berapa biaya tenaga ahli, tenaga pendukung, perjalanan, laporan, dan operasional lapangan?
Dalam jasa konsultansi, kualitas pekerjaan tidak hanya ditentukan oleh angka akhir.
Tetapi oleh orang yang bekerja.
Metode pengawasan.
Intensitas turun ke lapangan.
Ketelitian laporan.
Dan keberanian konsultan mencatat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Siapa di Balik CV Atifa?
Dari data LPJK Kementerian PU yang dihimpun, struktur pengurus CV Atifa Cipta Rencana mencatat tiga nama.
Ahmad Riris Setiyo Widiyanto sebagai direktur.
Nanda Nur Herawan sebagai direktur.
Prapeksa Siswaraningrum sebagai komisaris.
Dalam data yang sama, perusahaan ini disebut beberapa kali mengalami perubahan manajemen, antara lain pada 23 Juli 2008 dan 11 Januari 2023.
Perubahan manajemen perusahaan bukan hal yang aneh.
Namun untuk perusahaan yang memegang paket konsultansi publik, rekam pengelolaan dan kapasitas teknis tetap perlu dibaca.
Apalagi CV Atifa tidak sedang mengerjakan paket kecil.
Satu paket bernilai hampir Rp1 miliar untuk perencanaan gedung RSUD.
Satu paket lagi hampir Rp800 juta untuk pengawasan jalan.
Publik tentu ingin tahu: siapa tenaga ahli yang akan bekerja, bagaimana pengalaman mereka, dan bagaimana perusahaan memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar.
SBU yang Dimiliki
CV Atifa Cipta Rencana memiliki sejumlah Sertifikat Badan Usaha atau SBU di bidang jasa rekayasa.
Data yang dihimpun menunjukkan perusahaan ini memiliki SBU RK001 untuk Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian, berlaku 25 April 2024 sampai 24 April 2027.
SBU ini relevan dengan paket perencanaan pengembangan gedung RSUD.
Perusahaan ini juga memiliki SBU RK003 untuk Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi, berlaku 25 April 2024 sampai 24 April 2027.
SBU ini relevan dengan paket pengawasan jalan.
Selain itu, CV Atifa tercatat memiliki SBU RK002 untuk Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air, berlaku 4 Februari 2025 sampai 3 Februari 2028.
Ada juga SBU RK005 untuk Jasa Rekayasa Lainnya, berlaku 17 April 2025 sampai 16 April 2028.
Berikut peta singkat SBU yang relevan:
| Kode SBU | Bidang | Relevansi |
|---|---|---|
| RK001 | Rekayasa bangunan gedung | Relevan dengan RSUD |
| RK003 | Rekayasa transportasi | Relevan dengan pengawasan jalan |
| RK002 | Rekayasa sumber daya air | Pendukung bidang sipil |
| RK005 | Rekayasa lainnya | Pendukung layanan konsultansi |
Secara klasifikasi, SBU yang dimiliki tampak berkaitan dengan dua paket tersebut.
Namun SBU baru menjawab satu sisi, legalitas dan klasifikasi.
Sisi lain yang tetap harus diuji adalah kemampuan aktual.
Apakah tenaga ahli tersedia?
Apakah pengalaman sejenis cukup?
Apakah metode kerja kuat?
Apakah laporan pengawasan benar-benar tajam?
Dan apakah konsultan berani menjaga mutu pekerjaan di lapangan?
Pengalaman Banyak di Jembatan dan Transportasi
Dalam data pengalaman yang dihimpun, CV Atifa Cipta Rencana memiliki sejumlah pengalaman pekerjaan jasa konsultansi, terutama pada bidang RK003.
Daftarnya cukup panjang.
Ada Jasa Konsultasi Perencanaan Jembatan Kabupaten pada 2024.
Ada Perencanaan Pembangunan Box Culvert Provinsi pada 2022.
Ada Perencanaan 1 pada 2021.
Ada Perencanaan Jembatan 1 dan Perencanaan Jembatan 2 pada 2020.
Ada Perencanaan Pembangunan Jembatan Sungai Kelabu pada 2020.
Ada Perencanaan Box Culvert Paket 1 pada 2019.
Ada Perencanaan Jembatan Jalan Wali Songo pada 2018.
Ada Perencanaan Jembatan Perumahan Aur Duri pada 2018.
Ada pula sejumlah pekerjaan perencanaan jembatan dan box culvert pada 2017, 2015, dan 2014.
Secara umum, pengalaman yang terbaca banyak berada pada pekerjaan perencanaan jembatan, box culvert, dan infrastruktur transportasi.
Ini menjadi sisi terang CV Atifa.
Perusahaan ini bukan nama yang benar-benar kosong dalam bidang konsultansi infrastruktur.
Namun pertanyaan berikutnya adalah: seberapa banyak pengalaman pengawasan?
Sebab perencanaan dan pengawasan bukan pekerjaan yang sama.
Perencanaan bicara desain, gambar, perhitungan, dan dokumen teknis.
Pengawasan bicara lapangan, mutu, volume, progres, material, pekerjaan harian, dan kepatuhan kontraktor terhadap spesifikasi.
Keduanya sama-sama penting.
Tetapi membutuhkan pendekatan kerja yang berbeda.
Pengawasan Harus Lebih dari Formalitas
Paket Pengawasan Rekonstruksi Jalan 2 menjadi titik sorot karena pengawasan adalah pagar terakhir mutu proyek jalan.
Konsultan pengawas tidak boleh hanya hadir untuk membuat laporan.
Tidak boleh hanya tanda tangan.
Tidak boleh hanya mengikuti arus pekerjaan kontraktor.
Konsultan pengawas harus memastikan pekerjaan sesuai kontrak, volume sesuai, mutu material sesuai, metode kerja benar, dan setiap deviasi dicatat.
Jika ada pekerjaan tidak sesuai, pengawas harus berani memberi catatan.
Jika ada mutu yang diragukan, harus ada uji.
Jika volume tidak sesuai, harus dilaporkan.
Jika progres melenceng, harus diberi peringatan.
Di sinilah publik berharap CV Atifa benar-benar menjalankan peran profesional.
Sebab dalam proyek jalan, kegagalan pengawasan bisa membuat masalah baru.
Jalan cepat rusak.
Volume tidak sesuai.
Mutu berkurang.
Pembayaran menjadi rawan.
Dan masyarakat yang akhirnya dirugikan.
Catatan Lama Perlu Ditelusuri
Dalam penelusuran sumber terbuka, nama CV Atifa Cipta Rencana pernah disebut dalam pemberitaan terkait sejumlah proyek lama.
Ada pemberitaan yang mengaitkan CV Atifa dengan posisi sebagai konsultan pengawas pada proyek Rehabilitasi Jembatan Telepang II sekitar 2017.
Ada pula pemberitaan yang menyebut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2019 pernah menyoroti sejumlah proyek Dinas PUPR Jambi yang melibatkan CV Atifa sebagai pihak pengawas.
Namun catatan ini perlu diperlakukan hati-hati.
Pemberitaan bukan putusan hukum.
Sorotan bukan vonis.
Dan keterlibatan sebagai konsultan pengawas tidak otomatis berarti perusahaan bersalah.
Karena itu, bagian ini masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui dokumen primer, seperti LHP BPK, dokumen kontrak, putusan pengadilan, atau keterangan resmi aparat penegak hukum.
Pertanyaan publik tetap wajar diajukan: apakah ada pengalaman pengawasan CV Atifa pada proyek yang kemudian bermasalah?
Jawabannya tidak boleh ditebak.
Harus dibuktikan.
Dan itu akan menjadi bahan penelusuran berikutnya.
Ada Juga Catatan Akademik Positif
Di sisi lain, tidak semua catatan terbuka tentang CV Atifa bernada miring.
Dalam kajian akademik tentang kinerja konsultan pengawas pada proyek Rekonstruksi Jalan Pintas–Tanah Garo di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, CV Atifa disebut sebagai konsultan pengawas.
Kajian tersebut menilai aspek mutu pengawasan CV Atifa berada pada kategori sangat baik.
Namun aspek alat disebut menjadi perhatian karena nilainya paling rendah dibanding faktor lain dan masih perlu ditingkatkan.
Catatan ini menunjukkan dua sisi.
Ada ruang pengakuan terhadap kinerja pengawasan.
Tetapi ada juga ruang perbaikan.
Karena itu, dalam paket Pengawasan Rekonstruksi Jalan 2, publik tentu berharap aspek positifnya dipertahankan, sementara catatan perbaikan benar-benar dijawab.
Seorang warga Tebo, Bowok, meminta pemerintah daerah membuka informasi detail mengenai dua paket konsultan tersebut.
“Kalau nilai konsultan sampai miliaran, masyarakat perlu tahu hasilnya apa. Untuk gedung RSUD, desainnya seperti apa. Untuk jalan, pengawasannya bagaimana. Jangan sampai konsultan hanya jadi pelengkap administrasi,” ujarnya.
Warga lainnya, Kamal, menyoroti angka negosiasi pada paket Pengawasan Rekonstruksi Jalan 2.
“Kalau negosiasinya cuma turun Rp2.750, orang pasti bertanya. Mungkin secara aturan boleh, tapi secara kepantasan publik tetap perlu dijelaskan,” katanya.
Sementara tokoh masyarakat Tebo, Sukri, berharap pengawasan proyek jalan benar-benar ketat.
“Jalan itu dipakai masyarakat setiap hari. Kalau pengawas lemah, hasilnya bisa cepat rusak. Jadi konsultan jangan hanya datang saat laporan, tapi harus benar-benar mengawasi pekerjaan,” ujarnya.(*)