Jambi - Pelaksanaan megaproyek Cetak Sawah dan Optimasi Lahan (Oplah) Tahun 2025 di Provinsi Jambi ternyata tidak berjalan mulus seratus persen. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Ir. Rumusdar, mengakui adanya sejumlah kendala serius di lapangan, termasuk penolakan keras dari masyarakat setempat.
Rumusdar meluruskan dinamika yang terjadi pada program yang sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut. Ia membenarkan ada beberapa titik lokasi proyek yang terpaksa dibatalkan.
Kendala paling tajam terjadi di Kabupaten Bungo dan Batang Hari. Di dua wilayah ini, rencana alat berat untuk membuka lahan sawah baru mendapat penolakan dari masyarakat. Alasannya, titik lokasi cetak sawah yang ditetapkan ternyata berhimpitan langsung dengan tanah milik warga.
"Memang ada sedikit kendala, seperti di Bungo dan Batang Hari. Ada beberapa titik lokasi cetak sawah yang ditolak oleh masyarakat karena lokasinya berhimpitan dengan tanah mereka," ungkap Rumusdar mengklarifikasi situasi di lapangan.
Namun, ia memastikan insiden penolakan tersebut sudah diselesaikan dengan baik tanpa konflik berkepanjangan. Solusinya, Pemprov Jambi mengambil langkah tegas dengan menghentikan total pengerjaan di titik-titik bermasalah tersebut.
"Hal itu sudah diatasi dengan baik. Program di titik yang terkendala dan ditolak warga itu diputuskan tidak dilanjutkan. Konsekuensinya, uang (anggaran pusat) yang sudah telanjur disetor untuk pengerjaan di titik tersebut juga sudah kita kembalikan secara utuh," tegasnya.
Meski ada titik yang batal, Rumusdar memastikan megaproyek ini tidak mangkrak. Untuk lokasi-lokasi lain yang sempat mengalami keterlambatan teknis, proses pengerjaan terus dikebut.
Pihaknya mematok target ketat. Seluruh sisa pekerjaan cetak sawah dan Oplah 2025 di Jambi harus sudah tuntas dan clear pada 31 Maret 2026 ini. Mengingat, inisiatif ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dari pemerintah pusat yang bertujuan vital: memperluas kawasan sawah demi menggenjot ketahanan produksi gabah nasional.
Menyikapi kebijakan terbaru di mana seluruh alokasi anggaran cetak sawah Tahun 2026 kini ditarik dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat, Rumusdar menepis anggapan miring.
Publik sempat menduga sentralisasi anggaran ini adalah bentuk 'hukuman' dari Jakarta akibat lambannya eksekusi dan masalah di daerah pada tahun 2025. Rumusdar membantah keras asumsi tersebut.
"Mengenai alokasi anggaran tahun 2026 yang semuanya dikelola oleh pusat dan tidak lagi dikelola daerah, itu adalah kebijakan nasional. Bukan karena ada masalah atau keterlambatan eksekusi di daerah (Jambi)," pungkasnya meluruskan spekulasi.(*)