PUPR Merangin Pegang Dana Swakelola Jalan Rp 10 Miliar dan Shopping Alat Berat Rp 6,8 M

WIB
IST

Merangin - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin tampaknya punya 'amunisi' sangat besar di Tahun Anggaran 2026. Tak hanya rajin melempar proyek ke pihak ketiga lewat jalur tender, instansi ini rupanya menyimpan dana 'raksasa' belasan miliar rupiah yang dikelola secara mandiri.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat alokasi anggaran super jumbo senilai Rp 10.000.000.000 (Rp 10 Miliar) di Dinas PUPR Merangin. Menariknya, nomenklatur proyek bernilai fantastis ini ditulis sangat singkat, Jalan Kabupaten.

Proyek perbaikan jalan senilai Rp 10 Miliar ini tak dilempar ke kontraktor, melainkan dieksekusi murni tanpa tender melalui skema Swakelola (dikerjakan sendiri oleh dinas).

Mengingat angkanya yang sangat besar dan dikelola secara swakelola, aparat pengawas (Inspektorat maupun BPK) dituntut untuk memelototi aliran dana swakelola ini.

Pengawasan ketat diperlukan agar pelaksanaan di lapangan tidak fiktif atau tumpang tindih (overlap) dengan titik proyek jalan lainnya yang sudah ditenderkan.

Guna mendukung pengerjaan infrastruktur secara swakelola tersebut, Dinas PUPR Merangin juga tampak jor-joran shopping alat berat baru di tahun 2026.

Tak tanggung-tanggung, instansi ini memborong mesin raksasa melalui skema E-Purchasing (E-Katalog) dengan nilai total nyaris menyentuh angka Rp 6,8 Miliar.

Berikut adalah rincian belanja alat berat tersebut:

  • Belanja Modal Grader: Rp 5.700.000.000 (Rp 5,7 Miliar)
  • Belanja Modal Alat Besar Darat Lainnya (Vibro Roller): Rp 1.150.000.000 (Rp 1,15 Miliar)

Dengan ketersediaan dana perbaikan swakelola senilai Rp 10 miliar ditambah suntikan amunisi alat berat baru (Grader dan Vibro Roller) yang menelan biaya hampir tujuh miliar rupiah, publik tentu menaruh ekspektasi yang sangat tinggi.

Masyarakat Kabupaten Merangin berharap tidak ada lagi alasan alat rusak atau kurang dana, sehingga seluruh akses jalanan di pelosok Merangin bisa disulap menjadi mulus tanpa hambatan di tahun 2026 ini.(*)

BeritaSatu Network