Batanghari - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari memegang porsi anggaran super jumbo pada Tahun Anggaran 2026. Total kucuran dana yang dialokasikan untuk berbagai program dan paket proyek infrastruktur di instansi ini menembus angka Rp 139,83 Miliar.
Selain menyedot anggaran puluhan miliar rupiah untuk kelanjutan megaproyek Islamic Center, ada satu pos belanja internal di tubuh Dinas PUPR Batanghari yang tak kalah bikin dahi berkerut. Instansi ini rupanya menyiapkan dana hampir Rp 10 miliar murni hanya untuk merawat gedung kantornya sendiri.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek "bersih-bersih" dan perawatan ini tercatat dengan kode RUP 43078329.
Berikut adalah rincian kejanggalan dan fakta mencolok dari anggaran pemeliharaan tersebut.
Nomenklatur paket tersebut berbunyi Pemeliharaan Rutin Gedung Tempat Kerja Bangunan Gedung Kantor dan Prasarana. Tak main-main, total pagu yang disiapkan menyentuh Rp 9.799.960.960 (Rp 9,79 Miliar).
Dokumen mencatat volume pekerjaan atau luasan gedung yang dipelihara adalah 1.536,044 meter persegi. Jika dibedah secara matematis, artinya Dinas PU Batanghari menghabiskan biaya sekitar Rp 6,3 Juta untuk setiap satu meter persegi perawatan gedung. Angka yang terlampau fantastis untuk sebuah pemeliharaan rutin.
Dana raksasa nyaris Rp 9,8 Miliar ini ternyata tidak dilelangkan atau ditenderkan kepada pihak ketiga. Status proyek ini adalah Swakelola Tipe 1.
Artinya, seluruh perencanaan, pelaksanaan, pembelanjaan, hingga pengawasan dana tersebut dikendalikan dan dihabiskan langsung secara internal oleh Dinas PUPR Batanghari selaku penyelenggara.
Kucuran dana pajak rakyat senilai miliaran rupiah ini dijadwalkan akan terus mengalir dan digunakan operasionalnya selama satu tahun penuh, dengan jadwal pelaksanaan kontrak terhitung mulai Januari hingga Desember 2026.
Tingginya angka pemeliharaan ini jelas menuntut transparansi publik. Mengingat total anggaran dinas yang mencapai Rp 139,83 Miliar, alokasi Rp 9,7 Miliar untuk sekadar pemeliharaan rutin gedung kantor terasa sangat jomplang dibandingkan kebutuhan perbaikan jalan rusak di pelosok desa.
Masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari didesak untuk membedah Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari proyek Swakelola ini. Publik berhak tahu rincian material atau fasilitas mewah apa saja yang dibeli hingga biaya perawatannya setara dengan membangun gedung kantor baru.(*)