Petugas Bandara Sultan Thaha Jambi Amankan 375 Gram Emas Diduga Ilegal dalam Kaleng Kopi

WIB
IST

Jambi - Petugas Bandara Sultan Thaha Jambi mengamankan 375 gram emas yang diduga ilegal, Jumat (15/5/2026). Emas tersebut ditemukan saat pemeriksaan barang kiriman melalui mesin X-Ray di area bandara.

Ratusan gram emas itu dikemas dengan cara tidak biasa. Barang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng bubuk kopi, lalu dicampur bersama barang lain di dalam satu kotak paket.

Paket tersebut diketahui dikirim melalui jasa pengiriman barang dengan tujuan Jakarta.

General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Doni Marbun, mengatakan temuan itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap barang yang akan dikirim melalui jalur udara.

Menurut Doni, saat paket tersebut melewati mesin X-Ray, petugas melihat adanya tampilan warna yang berbeda dari barang kiriman tersebut. Perbedaan warna itu menimbulkan kecurigaan.

“Pas anggota kita lakukan pemeriksaan X-Ray, ada warna yang berbeda dari barang yang akan dikirim,” kata Doni.

Setelah melihat kejanggalan tersebut, petugas bandara langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan yang bertugas di Bandara Sultan Thaha Jambi. Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan isi paket yang mencurigakan tersebut.

“Nah, kita memang selalu koordinasi dengan pihak keamanan, ketika ada hal mencurigakan, kita langsung kabari,” jelas Doni.

Petugas kepolisian kemudian membuka paket tersebut. Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan kaleng kopi yang di dalamnya ternyata berisi emas murni.

Emas tersebut masih berbentuk lempengan bundar. Untuk menyamarkan isinya, emas itu dibungkus menggunakan aluminium foil sebelum dimasukkan ke dalam kaleng bubuk kopi.

“Setelah diketahui bahwa itu adalah emas, kita kemudian langsung serahkan pada anggota Polsek Jambi Selatan yang sedang bertugas,” kata Doni.

Temuan emas dalam paket kaleng kopi itu kini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul emas, identitas pengirim, tujuan pengiriman, serta kelengkapan dokumen barang tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membenarkan pihaknya sedang mendalami temuan tersebut.

“Ya, sedang kita lakukan pendalaman,” ujar Taufik.

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai siapa pengirim dan penerima paket tersebut. Polisi juga belum menjelaskan apakah emas itu terkait aktivitas tambang ilegal, perdagangan tanpa dokumen, atau dugaan pelanggaran lainnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti emas seberat 375 gram tersebut telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan ini sekaligus menunjukkan ketatnya pengawasan barang kiriman di Bandara Sultan Thaha Jambi. Pemeriksaan melalui mesin X-Ray menjadi salah satu pintu penting untuk mendeteksi barang-barang mencurigakan sebelum dikirim ke luar daerah.

BeritaSatu Network