Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng STIKES Bina Insani Sakti Bangun Sentra Layanan KI

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menjalin kerja sama dengan STIKES Bina Insani Sakti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), Senin (06/07/2026), di Kota Jambi.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama Ketua STIKES Bina Insani Sakti, Ns. Mimi Rosiska, S.Kep., M.Kep. Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, serta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIKES Bina Insani Sakti, Ns. Azma Ulia, S.Kep., M.Kep.

MoU ini menjadi landasan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan STIKES Bina Insani Sakti dalam penyelenggaraan pelayanan hukum, pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, pembinaan hukum, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selain MoU, kedua pihak juga menandatangani PKS yang secara khusus mengatur kerja sama di bidang kekayaan intelektual. Ruang lingkupnya mencakup peningkatan pemahaman KI, pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual, pelaksanaan penelitian, seminar, pelatihan, dan berbagai kegiatan yang mendukung tumbuhnya budaya inovasi di lingkungan akademik.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual di STIKES Bina Insani Sakti. Sentra ini diharapkan menjadi wadah konsultasi, layanan, dan pendampingan bagi dosen, mahasiswa, serta tenaga kependidikan dalam mengelola, melindungi, dan memanfaatkan hasil karya intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan hukum dan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Kolaborasi antara pemerintah dan institusi pendidikan dinilai penting untuk memperkuat kesadaran hukum, tata kelola kekayaan intelektual, serta daya saing sumber daya manusia berbasis inovasi.

Melalui kerja sama ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen mendukung peningkatan jumlah karya intelektual yang memperoleh perlindungan hukum. Kehadiran Sentra Layanan KI juga diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi akademik yang bernilai ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang semakin kuat melalui sinergi berkelanjutan dengan perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi. (*)

BeritaSatu Network