Muaro Jambi - Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi mulai mengeksekusi sejumlah pengadaan barang dan jasa. Bukannya dialokasikan untuk pembangunan fisik sekolah atau pengadaan buku, ratusan juta rupiah uang rakyat rupanya banyak tersedot untuk agenda kegiatan sewa hotel dan jasa konsultan penataan aset daerah.
Berdasarkan penelusuran data pada sistem layanan pengadaan (E-Katalog) per Mei 2026, Disdikbud Muaro Jambi tercatat telah merealisasikan 7 paket pekerjaan dengan total serapan anggaran mencapai Rp 571.372.750 (Rp 571,3 Juta). Seluruh paket yang sudah bergulir ini didominasi oleh jasa penyelenggaraan event (sewa hotel/penginapan) dan jasa konsultansi non-konstruksi.
Dari total 7 paket tersebut, alokasi anggaran paling besar mengalir untuk biaya penyewaan hotel dalam rangka bimbingan teknis (bimtek) guru dan pemutakhiran data.
Temuan menarik dari data ini adalah dominasi penyedia jasa perhotelan/kegiatan, JAMBISAPTA MANUNGGALPRATAMA. Rekanan ini sukses memborong 4 paket kegiatan sewa hotel secara berturut-turut untuk agenda Bimtek dan Pelatihan Aplikasi bagi tingkat SD dan SMP. Akumulasi nilai kontrak yang didapat dari keempat paket melalui jalur E-Purchasing tersebut mencapai Rp 204.160.000.
Sementara itu, untuk nilai paket tunggal terbesar jatuh kepada HOTEL SHANG RATU. Hotel ini memenangkan pengadaan sewa hotel untuk kegiatan Pemutakhiran Data Dapodik dengan nilai kontrak yang fantastis, yakni Rp 187.920.000.
Di luar urusan kumpul-kumpul dan pelatihan di hotel, Disdikbud Muaro Jambi juga terpantau menggelontorkan dana sebesar Rp 179,2 Juta murni untuk membayar jasa konsultan. Dua proyek Pengadaan Langsung terkait penyusunan laporan dan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) ini sukses diamankan oleh satu perusahaan, yakni PT. Diksa Intertama Consultant.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, berikut adalah rincian lengkap 7 paket pengadaan yang telah dieksekusi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi per Mei 2026:
A. Kategori Jasa Konsultansi (Inventarisasi Aset Daerah)
- Pengadaan Jasa Konsultansi Inventarisasi Barang Milik Daerah pada SKPD | PT. Diksa Intertama Consultant | Pengadaan Langsung | Rp 96.403.500
- Pengadaan Jasa Konsultansi Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD | PT. Diksa Intertama Consultant | Pengadaan Langsung | Rp 82.889.250
B. Kategori Sewa Hotel dan Penginapan (Kegiatan Pelatihan)
3. Pengadaan Sewa Hotel Kegiatan Pemuktahiran Data Dapodik | HOTEL SHANG RATU | E-Purchasing | Rp 187.920.000
4. Pengadaan Sewa Hotel Kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan (SD) | JAMBISAPTA MANUNGGALPRATAMA | E-Purchasing | Rp 51.040.000
5. Pengadaan Sewa Hotel Kegiatan Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan (SD) | JAMBISAPTA MANUNGGALPRATAMA | E-Purchasing | Rp 51.040.000
6. Pengadaan Sewa Hotel Kegiatan Bimbingan Teknis, Pelatihan, dan/atau Magang/PKL untuk Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan (SMP) | JAMBISAPTA MANUNGGALPRATAMA | E-Purchasing | Rp 51.040.000
7. Pengadaan Sewa Hotel Kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan (SMP) | JAMBISAPTA MANUNGGALPRATAMA | E-Purchasing | Rp 51.040.000
Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi tentu berharap agar output dari sederet agenda rapat di hotel dan pendataan aset ratusan juta ini benar-benar membawa dampak signifikan bagi peningkatan mutu pendidikan anak-anak di sekolah.(*)