Cegah Pencurian TBS, PTPN IV Palmco Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI

WIB
IST

PTPN IV PalmCo melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III, memperkuat sinergi bersama aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana pencurian kelapa sawit di Kabupaten Kampar, Riau.

Inisiatif tersebut diwujudkan melalui kegiatan penguatan kesadaran bahaya narkoba dan pencegahan tindak pidana pencurian tandan buah segar atau TBS maupun brondolan sawit. Kegiatan itu digelar di Dusun II Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, belum lama ini.

Manager PTPN IV Regional III Kebun dan PKS Sei Garo, Rico Irwansyah Surbakti, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba kerap menjadi pintu masuk berbagai tindak kriminal, termasuk pencurian hasil perkebunan.

Pencurian TBS dan brondolan sawit tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak pada stabilitas keamanan di sekitar wilayah operasional perkebunan.

Rico menyebut, manajemen memandang sinergi lintas sektor sebagai langkah penting untuk menekan persoalan narkoba dan tindak kriminal di lingkungan sekitar perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Tapung, Bapak Danramil 16 Tapung, dan juga pemerintah Kecamatan Tapung yang telah berkolaborasi mengatasi persoalan penting ini. Semoga kolaborasi yang sudah kita jalin hari ini bisa membuahkan hasil positif guna melindungi generasi muda kita,” ujar Rico.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari GM Distrik Timur PTPN IV Regional III, Amrizal Hamdi.

Rico menjelaskan, memerangi penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Diperlukan kerja sama antara perusahaan, aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

Ia menilai Riau memiliki tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkoba. Posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan wilayah yang luas membuat pengawasan membutuhkan penanganan khusus.

“Dan dari sini kami ingin berperan, berkontribusi, dan mendukung rekan-rekan penegak hukum serta pemerintah untuk mengatasinya. Narkoba ini adalah sumber dari beragam kejahatan, termasuk pencurian,” kata Rico.

“Kami yakin, dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik, maka persoalan ini bisa kita hadapi bersama,” lanjutnya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y. Emanuel Bambang Dewanto mengapresiasi inisiatif PTPN IV Regional III tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan perusahaan sangat dibutuhkan untuk menekan maraknya kasus pencurian kelapa sawit, khususnya di wilayah Kecamatan Tapung.

“Terima kasih kepada pihak PTPN IV yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini. Mudah-mudahan dari hasil sosialisasi ini memberikan manfaat yang sangat baik terhadap menurunnya kejadian pencurian kelapa sawit di wilayah Kecamatan Tapung,” ujar Emanuel.

Ia menegaskan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sebab, peredaran dan penggunaan narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga sering berkaitan dengan meningkatnya kriminalitas di tengah masyarakat.

Danramil 16 Tapung Kapt Inf Devi Khairul Edward juga mengapresiasi langkah PTPN IV Regional III. Ia menilai kegiatan tersebut menunjukkan adanya kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan dan persoalan sosial masyarakat.

“Kami dari Koramil 16 Tapung mengucapkan terima kasih kepada pihak PTPN IV Regional III Kebun Sei Garo yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga ke depannya, apa yang menjadi kendala dan keluhan masyarakat dapat kita tangani bersama,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, PTPN IV Regional III menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan operasional perusahaan yang aman, produktif, dan berintegritas.

Perusahaan juga berkomitmen memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat serta membangun sinergi berkelanjutan bersama aparat penegak hukum.

Kolaborasi antara PTPN IV PalmCo, Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan menjadi langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan narkoba, mencegah pencurian hasil perkebunan, serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif di Kecamatan Tapung dan sekitarnya.(*)

BeritaSatu Network